GELORA.CO - Ditemukan banyak harta yang tidak masuk di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah akan segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat undangan klarifikasi untuk Dedy Mandarsyah pada Selasa, 21 Januari 2025.
"Hari ini kita terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau. Alasannya, menurut data yang kita dapat, masih banyak harta yang signifikan jumlah maupun kuantitas maupun nilainya yang belum kita lihat ada di LHKPN beliau," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.
Selain menemukan banyak harta yang belum masuk di LHKPN kata Pahala, pihaknya juga sudah memiliki data transaksi keuangan perbankan dan asuransi atas nama rekening Dedy dan istrinya.
"Jadi atas 2 alasan itu kita bandingkan dengan LHKPN-nya, kita bilang kita undang beliau untuk klarifikasi. Pada saat yang sama, kita juga komunikasi dengan Irjennya Kementerian PU untuk nanti kita sama-sama menambah data, menambah informasi, termasuk nanti kalau ada tindak lanjut yang perlu dilakukan," terang Pahala.
Pahala menyebut, Dedy akan diklarifikasi sekitar pekan depan di Gedung Merah Putih KPK.
"Hari ini suratnya dikirimkan. Biasanya dipanggil seminggu. Dikasih waktu seminggu. Tapi ini kan undangan ya, kalau dia ada apa minta mundur pasti kita kasih lah. Tapi kita harapkan datang, karena kan dia dari luar kota nih," pungkas Pahala.
Nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk selaku sopir Lady Aurelia kepada mahasiswa koas bernama Luthfi yang merupakan Ketua Koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Penganiayaan itu akibat protes dari putri Dedy Mandarsyah bernama Lady yang merupakan mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.
Berdasarkan penelusuran redaksi, Dedy Mandarsyah telah melaporkan LHKPN periode 2023 pada 14 Maret 2024. Pada LHKPN 2023 itu, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,42 miliar.
Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 3 bidang di Kota Jakarta Selatan senilai Rp750 juta, 1 unit Mobil Honda CRV tahun 2019 berasal dari hadiah senilai Rp450 juta.
Selanjutnya, Dedy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, surat berharga Rp670,7 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp6.725.751.869 (Rp6,7 miliar). Dedy tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp9.426.451.869 (Rp9,42 miliar).
Sumber: rmol