Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup, KPK Disarankan Surati OCCRP

Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup, KPK Disarankan Surati OCCRP

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Joko Widodo alias Jokowi masuk dalam nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). 

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio menyebut reaksi Jokowi yang mempertanyakan validitas data OCCRP sebagai langkah yang wajar dan tepat.

“Saya memahami reaksi Jokowi yang mempertanyakan, 'buktikan saja, buktikan ini, buktikan itu,' mengatakan banyak fitnah, jadi saya memahami itu,” katanya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis 2 Januari 2024.

Menurut sosok yang akrab disapa Hensat itu, isu yang dilontarkan OCCRP bukan hanya menyerang pribadi Jokowi, tetapi juga kredibilitas lembaga kepresidenan Republik Indonesia.

“Ini bukan tentang Jokowi nya, tapi tentang presidennya, Presiden ke-7 Republik Indonesia ini,” kata founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu.

Sebagai langkah konkret, Hensa mengusulkan agar pemerintah, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera bersurat kepada OCCRP untuk meminta klarifikasi terkait publikasi tersebut. 

"Jadi diformalkan apa yang disampaikan oleh OCCRP, yang kemudian dipublikasi di media-media Indonesia, sehingga bila memang ada temuan, itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK," tandas Hensat.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita