GELORA.CO - Mantan presiden RI Joko Widodo dinobatkan sebagai finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Pengamat politik, Rocky Gerung, menyebut hal itu merupakan akibat dari perjalanan politik presiden Jokowi selama memerintah yang berujung ke dalam catatan buruk dunia.
"Pada akhirnya sejarah memalukan itu tiba. Di akhir tahun karena pemeringkat internasional mendaftarkan mantan Presiden Jokowi sebagai pemimpin otoriter dan korup di dunia, bersama-sama dengan Presiden Bashar al Asaad yang kemarin ditumbangkan di Suriah," ujarnya seperti dikutip channel Youtube Rocky Gerung Official yang tayang pada Selasa (31/12/2024).
Ia melanjutkan kritik-kiritk serta olok-olok yang diberikan masyarakat sipil kepada Jokowi selama ini akhirnya mendapatkan perhatian di tingkat internasional.
Dengan dinobatkannya Jokowi sebagai tokoh kejahatan terorganisasi dan koruptif, Indonesia pun disebut memamerkan sebuah keburukan di mata dunia.
"Jadi sebetulnya apa yang sudah kita pamerkan di luar negeri adalah keburukan. Apa yang kita catatkan di dalam global ideas adalah ide yang koruptif," tambahnya.
Jokowi masuk daftar finalis
Sejumlah pemimpin dunia masuk ke dalam daftar finalis Person of The Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Dalam daftar tersebut ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Daftar finalis ini ada setelah OCCRP meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini.
OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda telah mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat (22/11/2024).
Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah, Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Selain itu, nama Mantan Presiden RI, Joko Widodo juga ikut masuk dalam daftar ini. Seperti apa proses nominasi yang dilakukan oleh OCCRP?
Cara OCCRP menentukan daftar tokoh paling korup
Menurut penelusuran Kompas.com, OCCRP mengumpulkan nominasi melalui Google Form yang dibagikan sejak 22 November 2024.
Link untuk mengisi nominasi bisa diakses melalui tautan ini.
Namun, berdasarkan pantauan pada Selasa (31/12/2024), masa pengisian nominasi sudah berakhir dan link Google Form milik OCCRP sudah tidak bisa diakses.
"Who is the Most Corrupt Person of 2024? Formulir Who is the Most Corrupt Person of 2024? sudah tidak menerima jawaban lagi. Coba hubungi pemilik formulir jika menurut Anda ini keliru," bunyi keterangan pada Google Form.
Indeks persepsi korupsi Indonesia naik-turun selama pemerintahan Jokowi
Untuk diketahui, indeks persepsi korupsi di Indonesia selama Jokowi menjabat sebagai presiden pada 2014-2024 terbilang naik turun.
Indeks persepsi korupsi adalah tingkat persepsi atau anggapan masyarakat mengenai korupsi yang terjadi pada jabatan publik dan politik dengan skala 0-100.
Semakin tinggi nilai persepsi korupsi sebuah negara artinya semakin rendah pula korupsi yang terjadi di negara tersebut.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Senin (14/10/2024), indeks persepsi korupsi Indonesia berada di angka 34 pada 2014 saat Jokowi pertama kali menduduki kursi RI-1.
Pada 2015, indeks persepsi korupsi Indonesia membaik setelah naik ke angka 36.
Indeks tersebut kembali mengalami perbaikan pada 2016 dan 2017 ketika nilainya mencapai 37.
Indeks persepsi korupsi Indonesia naik 1-2 poin pada 2018 ke angka 38 dan 40 pada 2019.
Sayangnya, Indonesia tidak mampu mempertahankan indeks tersebut setelah turun menjadi 37 pada 2020, 38 pada 2021, dan 34 pada 2022 serta 2023.
Indeks persepsi korupsi pada 2022 dan 2023 sama dengan nilai yang diraih di tahun pertama Jokowi menjabat sebagai presiden.
“Penurunan skor tersebut mayoritas diakibatkan kalau menurut TII adalah bahwa situasi korupsi politik di Indonesia tidak terbendung, dan pemerintah gagal untuk menanggulangi dan mencegah korupsi politik tersebut,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya.
Titik mundur pemberantasan korupsi di Indonesia Ada beberapa peristiwa yang menjadi titik mundurnya pemberantasan korupsi di Indonesia selama Jokowi memerintah (TribunJakarta.com/Kompas.com)
Sumber: wartakota