Hotman Paris Minta Presiden Prabowo Keluarkan Tax Amnesty: Negara Bisa Dapat Rp 100 Triliun

Hotman Paris Minta Presiden Prabowo Keluarkan Tax Amnesty: Negara Bisa Dapat Rp 100 Triliun

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengacara kondang Hotman Paris menyambut positif pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen terbatas untuk barang mewah.

Menurut Hotman Paris, kebijakan itu tak berdampak luas pada masyarakat.

Hotman Paris pun kagum terhadap Presiden Prabowo Subianto yang mau mengubah aturan itu dalam waktu singkat.

"Bravo Prabowo! Undang-undang ini sudah ada sejak era Jokowi dengan dukungan Partai PDIP, bukan buatan Prabowo!" tulis Hotman Paris di akun Instagram miliknya.

Selanjutnya, Hotman Paris mengusulkan agar pemerintah juga menerbitkan kebijakan Tax Amnesty jilid ketiga.

Menurut Hotman Paris, Tax Amnesty membantu mengoptimalkan penerimaan negara dari aset-aset tersembunyi yang dimiliki oleh para pengusaha di dalam maupun luar negeri.

"Banyak uang tersembunyi di luar negeri dan sulit dibongkar. Dengan tax amnesty, mereka akan sukarela membuka aset mereka dan membayar pajak lima hingga tujuh persen," ungkapnya.

Menurut Hotman, program Tax Amnesty yang pernah dikeluarkan di era Presiden Jokowi terbukti menghasilkan penerimaan negara yang signifikan.

Dia bahkan berbagi pengalaman pribadinya yang telah dua kali mengikuti program tersebut.

"Dahulu saya ikut tax amnesty dan membayar pajak dari uang saya di Singapura. Pajaknya ringan, dan saya merasa itu win-win solution," ujar Hotman.

Menurut Hotman, Tax Amnesty merupakan cara tepat dalam memburu para pengusaha nakal yang enggan membayar pajak.

"Kalau dibiarkan, pemerintah tidak akan mampu menangkap atau melacak semuanya. Lebih baik mendapatkan lima atau tujuh persen daripada tidak sama sekali," ucapnya.

"Ikuti nasihat saya, tax amnesty bisa memberikan pemasukan besar untuk negara, bahkan lebih dari Rp 100 triliun," pungkasnya.

Sementara itu, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai keputusan pemerintah yang menaikkan PPN 12 persen untuk barang dan jasa mewah cukup baik.

Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan angin segar terutama untuk memastikan aktivitas daya beli masyarakat tidak tertekan terutama pada kuartal I-2025.

Yusuf menilai, insentif yang akan disalurkan pemerintah berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat.

"Saat ini fokus yang harus dilakukan pemerintah berikutnya setelah menunda kenaikan tarif PPN 12 persen untuk barang umum adalah monitoring proses penyaluran insentif," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Rabu (1/1/2025).

Dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2024 berada pada kisaran 4,9 persen hingga 5 persen. 

Namun, keberlanjutan kebijakan pemerintah terutama dalam mendorong konsumsi masyarakat kelas menengah, menjadi faktor kunci apakah target ini dapat tercapai.

Staf Bidang Ekonomi, Industri dan Global Markets dari Bank Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto menilai bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen yang hanya menyasar barang dan jasa mewah merupakan langkah yang bijak.

Dia menilai keputusan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025. Apalagi, momentum Ramadan dan Lebaran pada periode tersebut juga menjadi faktor signifikan.

Ditambah lagi, investasi pemerintah, khususnya di sektor bangunan memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan. Myrdal optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2025 akan mencapai 5,25 persen.

Sumber: wartakota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita