GELORA.CO - Babak baru kasus suap PAW eks caleg PDIP Harun Masiku. Usai menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kini Djan Faridz, eks Wantimpres, ikut terbawa. Diduga karena membantu 'anak emas' Ketum Megawati Soekarnoputri mencari 'makelar' yang bisa menangkan praperadilan, agar terlepas dari status tersangka KPK.
Langkah KPK menggeledah rumah milik Djan Faridz pada Rabu (22/1/2025) malam mengejutkan publik. Giat ini memunculkan rumor bahwa Harun Masiku bersembunyi di tempat itu. Nyatanya tidak! Lalu apa sebab Djan Faridz terseret dalam pusaran kasus ini?
Sumber Inilah.com menyebut, Djan Faridz berperan sebagai jembatan penghubung antara Hasto dengan sosok eks hakim agung. Informasinya, Djan sudah mengatur pertemuan dengan sosok tersebut untuk membicarakan soal bagaimana menyukseskan Hasto memenangkan praperadilan, menanggalkan status tersangka. Bila berhasil, maka narasi politisasi dan kriminalisasi yang selama ini digaungkan kubu Hasto bakal dianggap publik sebagai sebuah kebenaran.
Pertemuan antara Djan dan sosok eks hakim agung itu seharusnya terjadi di sebuah lapangan golf di Jakarta, Rabu (22/1/2025) pagi. Sayangnya, sang mantan hakim agung itu urung hadir. Jika hadir, keduanya akan berakhir dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebab dalam pertemuan ini Djan sudah bawa uang pelicin titipan Hasto. Disinyalir, informasi ini bocor ke pihak eks hakim agung sehingga membuatnya batal hadir.
KPK tak mau kehilangan momen, langsung melakukan penggeledahan pada malam harinya. Usai penggeledahan, tim penyidik membawa tiga koper dari rumah Djan Faridz. Para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul Kamis (23/1/2024) 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil. Selain itu para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).
Sumber yang sama mengatakan, dalam barang sitaan itu terdapat sejumlah dokumen untuk memenangkan praperadilan Hasto. Turut juga disita sejumlah uang pelicin titipan Hasto yang tak jadi diberikan ke sosok eks hakim agung.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto tidak menampik atau membenarkan segala informasi tersebut. Yang jelas, dia memastikan penggeledahan rumah milik Djan Faridz memang terkait peran Hasto di kasus Harun Masiku.
"Yang pasti penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan pengungkapan dugaan suap dan penghalangan penyidikan yang disangkakan kepada tersangka HK (Hasto)," ujarnya saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Ketika ditanya lebih lanjut apa benar dalam penggeledahan turut disita dokumen terkait praperadilan Hasto berikut uang pelicin, Fitroh tak lagi menjawab.
Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan peluang pihaknya akan memeriksa Djan Faridz lebih lanjut lagi usai penggeledahan. "Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan maka tentunya saksi siapapun akan dipanggil dimintakan keterangannya," ujar dia, Kamis (23/1/2025).
Inilah.com juga sudah mencoba mengonfirmasi Djan Faridz terkait informasi ini. Pesan singkat yang dikirimkan via WhatsApp, tidak mendapat respons. Begitu juga saat coba dihubungi melalui sambungan telepon beberapa kali, panggilan dialihkan.
Diketahui, kini KPK tengah bertarung dengan Hasto di PN Jakarta Selatan, terkait gugatan praperadilan atas status tersangka. Pada sidang perdana, Selasa (21/1/2025) KPK absen. Hakim Djuyamto memutuskan menunda sidang sesuai dengan permohonan resmi yang diajukan oleh KPK pada 16 Januari 2025.
Hasto dalam Pusaran Korupsi
Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Dia juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun, serta diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. KPK memeriksa Hasto sebagai tersangka pada Senin (13/1/2025) tetapi tidak langsung ditahan. Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.
Hasto bukan saja tersandung kasus Harun Masiku. Tangan kanan Megawati ini juga sedang didalami KPK soal perannya di kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan atau DJKA Kemenhub Wilayah Jawa Timur. Pada Agustus 2024, Hasto sudah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai konsultan.
Terlepas dari urusan penegakan hukum, Hasto juga disebut terlibat dalam mengacak-acak lembaga antirasuah di era kepemimpinan Firli Bahuri. Informasinya, Hasto yang dibantu oleh petinggi Badan Intelijen Negara kala itu, berhasil melemahkan KPK melalui pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang berhasil mempreteli para pegawai KPK, pada 2021.
Sebanyak 75 pegawai KPK disebut tak lulus TWK termasuk penyidik senior Novel Baswedan, raja OTT Harun Al Rasyid, ketua wadah pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dan lainnya. "Peran Hasto pada TWK saya belum mendapatkan buktinya, kalau Firli sudah jelas sebagai eksekutor penyingkiran rekan-rekan penyidik dan pegawai, termasuk diri saya sendiri," ucap Praswad Nugraha saat dikonfirmasi Inilah.com, Jumat (24/1/2025).
Sumber: inilah