GELORA.CO - Mantan kepala Dewan Keamanan Nasional Israel Giora Eiland menyebut kelompok pejuang Palestina Hamas telah memenangkan perang Gaza.
Dia juga menilai Hamas telah berhasil mencegah Israel mencapai tujuannya dalam perang di Gaza.
"Perang ini adalah kegagalan Israel yang membawa bencana di Gaza," kata Eiland, yang juga seorang pensiunan jenderal Israel, kepada surat kabar Maariv, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Senin (20/1/2025).
"Perang ini adalah kegagalan karena alasan yang sangat sederhana, yaitu Hamas tidak hanya berhasil mencegah Israel mencapai tujuannya, tetapi juga tetap berkuasa," lanjut dia.
Perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan Gaza mulai berlaku pada Minggu (19/1/2025) pukul 11.15 waktu setempat setelah mundur beberapa jam karena tuduhan Israel terhadap Hamas karena menunda pembebasan daftar tawanan yang akan dibebaskan.
Perjanjian gencatan senjata tersebut awalnya dijadwalkan akan dimulai pada pukul 08.30 waktu setempat.
Eiland, yang mengepalai Dewan Keamanan Nasional Israel dari tahun 2004 hingga 2006, mengatakan kesepakatan gencatan senjata tidak mencegah Hamas untuk mempersenjatai diri kembali.
"Apabila Hamas bergerak melawan Israel, itu akan melanggar kesepakatan," ucapnya.
Eiland adalah otak dari apa yang disebut Rencana Jenderal, yang menyerukan pemberlakuan blokade di Gaza utara dan pemindahan paksa warga Palestina dari daerah tersebut sebagai bagian dari perang genosida Negeri Zionis itu di Jalur Gaza.
Hampir 47.000 orang telah tewas dibunuh militer Israel, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 110.700 lainnya terluka dalam perang Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.
Invasi Israel telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.
Pada bulan November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilakukannya di wilayah kantong Palestina tersebut.
Sumber: inilah