Detik-detik Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia, Kondisi Lemas Saat Dibangunkan Istri

Detik-detik Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia, Kondisi Lemas Saat Dibangunkan Istri

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Pengacara Alvin Lim meninggal dunia, Minggu (5/1/2025) sekira pukul 12.00 WIB.

Diketahui Alvin Lim terkulai lemas di tempat tidur saat dibangunkan istrinya.


Humas sekaligus orang terdekat Alvin Lim, Putra Hendra Giri harusnya almarhum meresmikan kantor baru di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (6/1/2025) besok.

Namun, kesehatan Alvin Lim menurun sebelum berangkat ke Surabaya dari Jakarta pada Minggu pagi ini.


“Pagi tadi, rencananya Koh Alvin berangkat dengan pesawat pukul 8.45 WIB dari Jakarta ke Surabaya. Tapi, waktu dibangunkan istrinya, dia masih lemas di tempat tidur,” ucapnya.

Setelah berdiskusi dengan keluarga, termasuk istrinya dan rekannya, akhirnya keberangkatan Alvin Lim ke Surabaya pun ditunda.

“Ya sudah, kita reschedule saja pesawatnya ke sore pukul 18.00 WIB,’ begitu katanya,” ucap Putra.

Namun, sayangnya, Alvin Lim dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.00 WIB siang.

Berdasarkan kabar, Alvin Lim meninggal dunia setelah menjalani cuci darah di rumah sakit Tangerang, Banten.


Memang selama ini Alvin Lim memiliki riwayat penyakit gagal ginjal dan rutin menjalani cuci darah.

Kabar duka tersebut pun dibenarkan rekan satu profesinya, Farhat Abbas.


Dia membenarkan Alvin Lim meninggal dunia sambil mengirimkan emoji sedih.


"Benar (Alvin Lim) meninggal dunia," kata Farhat Abbas saat dihubungi, Minggu.

Kabar tersebut juga dibenarkan pengusaha asal Semarang, Henry Kurnia Adhi atau yang lebih dikenal dengan nama Jhon LBF.

Dalam postingan di akun Instagram @johnlbf, dia mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Alvin Lim.

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Berita duka telah berpulang bapak pengacara Alvin Lim hari ini Minggu 5 Januari 2025. Berita yang saya dapat beliau meninggal pukul 12.00 WIB," tulis John.

Dia pun turut mendoakan Alvin Lim dalam postingannya tersebut dan bersaksi jika Alvin Lim orang baik.

"Saya mengirimkan doa terbaik untuk almarhum bapak Alvin Lim, Insya Allah diberi tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni dosa-dosanya, diterima amal baiknya dan semoga keluarga diberi ketabahan dan keikhlasan serta kesabaran," lanjutnya.

Semasa hidup Alvim Lim dikenal sebagai pengacara yang berani mengungkapkan kasus-kasus sensitif yang sering menjadi sorotan publik.

Sosok Alvin Lim

Alvin Lim menjadi perbincangan hangat di beberapa media sosial setelah ia memberikan pernyataan mengenai kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek di podcast Refly Harun.

Alvin menyinggung adanya dugaan pelecehan hukum atau obstruction of justice terhadap kasus itu di saat momentum terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Terbaru, Namanya kembali menjadi perbincangan setelah menjadi kuasa hukum Agus Salim, sang penerima donasi dari yayasan Pratiwi Noviyanthi alias Novi.

Kini, Alvin Lim dilaporkan oleh Novi ke Polda Metro Jaya pada Minggu (8/12/2024).

Selain Alvin Lim, Novi diketahui melaporkan juga seorang pengacara.

Laporan itu pun dibenarkan oleh kuasa hukum Novi, Disna Riantina.

"Pratiwi Noviyanthi telah melaporkan dugaan tindak pidana terkait dengan ujaran-ujaran dari dua orang, yakni RD dan AL, yang pada pokoknya merendahkan martabat perempuan, integritas personal Pratiwi Noviyanthi dan mencemarkan nama baik dengan sejumlah pernyataan yang tidak perlu kami ulangi," tutur Disna, dikutip dari Kompas.com.

Laporan Novi telah diterima Polda dengan nomor LP/B/7504/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/7505/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. 

"Selanjutnya kami akan mengikuti proses-proses pemeriksaan, baik penyelidikan dan penyidikan sebagaimana prosedur hukum acara," tutur Disna.

Disna mengatakan, Novi melaporkan pihak-pihak tersebut lantaran menyerang kehormatan dan martabat personal dirinya.

Padahal tidak ada hubungannya dengan permasalahan yang dihadapi Mas Agus dan Teh Novi," kata Disna. 

Novi dan Disna sempat optimistis pernyataan-pernyataan yang merendahkan martabat manusia itu akan berhenti dilontarkan. 

"Akan tetapi ternyata terus-menerus berlanjut, sehingga kami mengambil langkah hukum ini," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita