Aneh, Kasus Dana CSR BI Baru Terbongkar Era Prabowo

Aneh, Kasus Dana CSR BI Baru Terbongkar Era Prabowo

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) heran menyusul sulitnya membongkar kasus korupsi era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Salah satunya adalah kasus dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga disalurkan ke Komisi XI DPR. 

Kasus tersebut baru terungkap setelah Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

“Kenapa korupsi era Jokowi seperti dana CSR BI ini baru bisa dibongkar di era Prabowo?” tanya Peneliti Formappi, Lucius Karus kepada RMOL sesaat lalu, Senin 27 Januari 2025. 

Berkaca pada kasus CSR BI tersebut, Lucius menilai bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi masalah yang sistemik. 

Sebab kasus korupsi melibatkan lebih dari sekadar individu, tetapi juga lembaga-lembaga yang seharusnya berfungsi untuk mengawasi dan memberantas praktik tersebut. 

Menurutnya, korupsi yang "melembaga" ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak kasus korupsi. Seperti dana CSR BI yang baru bisa terungkap setelah perubahan kepemimpinan.

"Karena sistemik atau melembaga, korupsi era Jokowi pasti susah terbongkar pada waktu itu. Bagaimana bisa terbongkar jika korupsinya menyebar juga ke lembaga yang seharusnya bertugas untuk membongkar adanya penyelewengan,” kata dia. 

Lucius menambahkan bahwa sistem yang saling melindungi di antara lembaga-lembaga tersebut membuat korupsi menjadi rahasia bersama, bahkan menghalangi upaya pengungkapan oleh instansi yang seharusnya bertugas melakukan pengawasan.

Ia pun mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Namun sejak era Jokowi, KPK terjebak dalam pusaran sistemik tersebut. 

“Kalau KPK bekerja serius, dia harus mampu menjadi lembaga yang independen, tidak tunduk pada selera atau kepentingan penguasa. Kalau KPK independen, maka ada harapan lembaga itu bisa membongkar praktek korupsi yang sistemik itu,” tegasnya. 

Menurutnya, KPK baru mulai mampu membongkar kasus-kasus besar, seperti dana CSR BI, setelah adanya perubahan kepemimpinan di dalam tubuh lembaga tersebut. 

Lucius menyebut hal ini bisa terjadi karena pimpinan KPK yang baru tidak memiliki keterikatan dengan kasus tersebut dan dapat bertindak tanpa beban kepentingan.

“Maka sebenarnya ujian bagi pimpinan KPK, apakah mereka benar berintegritas atau tidak, ya bisa dilihat dari seberapa independennya mereka membongkar kasus-kasus yang selama ini mengambang,” kata Lucius. 

Atas dasar itu, Lucius berharap KPK periode 2024-2029 tidak termasuk ke dalam bagian pihak yang “tersandera”, sehingga menjadi bagian dari pelaku korupsi itu sendiri. 

“Tetapi kalau benar dugaan bahwa pimpinan KPK yang sekarang juga punya rekam jejak masalah, ya mungkin saja kasus CSR BI hanya dijadikan semacam pencitraan KPK baru ini,” katanya. 

Lebih jauh, Lucius juga mengingatkan bahwa jika praktik saling melindungi antar lembaga masih terus berlangsung, maka praktik korupsi yang sama mungkin akan terus berulang, bahkan hingga pemerintahan berikutnya.

“Kalau praktik saking melindungi antar lembaga masih terus terjadi, maka praktik korupsi era Jokowi akan terulang di era sekarang. Yang dilakukan sekarang mungkin ngga akan kebongkar juga sampai rezim baru berkuasa nanti,” pungkasnya.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita