GELORA.CO - Terungkap kronologi pembunuhan dan mutilasi seorang wanita yang jasadnya dibuang di dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman mengatakan, kasus pembunuhan dan mutilasi di Ngawi itu bermula pada tanggal 19 Januari 2025 lalu.
Pelaku pembunuhan dan mutilasi yakni pria berinisial RTH alias A. Ia merupakan teman dekat korban berinisial UH.
Pada tanggal 19 Januari 2025, pelaku mengajak korban bertemu di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Farman menjelaskan, setelah check in mereka kemudian terlibat cekcok sampai akhirnya pelaku membunuh korban dengan mencekiknya.
"Korban dicekik oleh yang bersangkutan oleh tersangka hingga meninggal dunia," ujar Farman, dalam konferensi pers, Senin (27/1/2025).
Setelah korban meninggal dunia, pelaku kemudian kebingungan untuk membuang jasad wanita 29 tahun itu.
Akhirnya, ia menyiapkan satu koper besar berwarna merah diambil dari rumahnya.
"Diambil di rumah, kemudian juga menyiapkan beberapa barang yang dibutuhkan termasuk pisau yang dibeli di salah satu tempat," katanya.
Namun, tubuh korban tidak cukup dimasukkan ke dalam koper tersebut. Akhirnya pelaku memutuskan memutilasinya.
Pada tanggal 20 Januari 2025, pelaku melakukan mutilasi pertama dengan menghilangkan kepala korban.
Ternyata setelah dimasukkan ke koper tetap tidak cukup, maka dipotonglah bagian kaki sampai akhirnya masuk ke dalam koper.
Akhirnya, tubuh korban terbagi menjadi tiga bagian. Pelaku memutuskan membuangnya di tiga tempat berbeda.
"Yang pertama kali dibuang itu kaki di daerah Trenggalek, kemudian upaya membuang kepala sempat dilakukan, kepala terbentur dari jendela kemudian kembali kepalanya. Perbuatan membuang kepala itu diurung," kata Farman menjelaskan.
Keesokan harinya kepala dibuang di daerah Ponorogo, sementara bagian tubuh korban di dalam koper dibuang di Ngawi.
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan saat berada di Madiun, Sabtu (26/1/2025) lalu.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi Jawa Timur dibuat geger atas penemuan koper berisi potongan tubuh manusia.
Diketahui kemudian, koper itu berisi bagian tubuh jasad UH (29) seorang janda dengan dua anak asal Blitar.
Di dalam koper itu, hanya ditemukan bagian tubuh korban sementara kepala dan kakinya tidak ada.
Setelah pelaku ditangkap, polisi lalu menemukan kepala dan kaki korban di dua kabupaten berbeda.
Sumber: tvone