GELORA.CO - Kepala Desa Kohod, Tarsin lebih memilih menghindari awak media daripada memberikan keterangan soal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Mulanya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid memberikan pernyataan terkait pembatalan 50 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SGHB) pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Pada Jumat, 24 Januari 2025.
Kemudian usai Menteri Nusron selesai memberikan keterangan, awak media mencoba kembali mengulas atau meminta penjelasan dari Kades Kohod terkait polemik SHGB dan SHM milik anak usaha Agung Sedayu Grup. Yakni PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa.
Lalu tiba-tiba saja, preman bayaran hingga Jaro di Desa Kohod menjaga Tarsin. Dia beralasan ingin melakukan ibadah dan langsung pergi dengan terburu-buru.
"Salat-salat, Jumatan dulu," teriak Kades saat dimintai keterangan awak media, Jumat.
Menariknya dalam pengamatan Disway.id di lokasi, si Kades tersebut nampak memakai barang-barang mewah. Seperti sandal bermerk dan jam tangan yang terlihat berkilau.
Menteri Nusron yang berada di lokasi sedikit terheran-heran. Sebab, pengalawan Tarsin lebih ketat dibandingkan dengan Menteri ATR/BPN tersebut.
Jumlah pengawal Tarsin diperkirakan mencapai belasan orang.
Kades tersebut nampak tergesa-gesa. Dia lari meninggalkan awak media di lokasi. Terlihat dari pancaran wajahnya sedang panik seperti menutupi sesuatu yang ada dibenaknya.
Tak berhenti di situ, para wartawan pun bergegas mengejar menuju masjid yang lokasinya tak begitu jauh dari sesi wawancara awal.
Sesampainya di Masjid, Kades Kohod, Arsin melaksanakan ibadah bersama Menteri ATR/ Kepala BPN Nusron Wahid.
Selepas itu, awak media mencoba kembali memintai keterangan terhadap Kades yang mengenakan kemeja batik tersebut.
Lagi-lagi, sejumlah pendukungnya yang menunggu di depan Masjid langsung menjaga Kades itu dengan sangat ketat. Sehingga tidak ada yang dapat mendakati Tarsin.
Kades Kohod, Arsin langsung menaiki mobil dan diikuti belasan pendukungnya yang diduga preman-preman hingga Jaro desa Kohod.
Saat melakukan peninjauan, Nusron Wahid mengatakan, dirinya sempat berdebat dengan Kades Kohod, Tarsin.
Sebab, Tarsin menyebut dahulunya titik pagar laut yang terdapat sertifikat HGB itu merupakan daratan. Kemudian tertutup air laut setelah terimbas abrasi.
Meski begitu, Nusron mengaku tetap membatalkan SHGB itu. Lantaran saat ini, fisik tanahnya telah hilang.
Sehingga kata Nusron, jika tanah sudah tidak bisa dilihat fisiknya maka dikategorikan sebagai tanah musnah.
"Mau Pak Lurah bilang empang. Nah yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya udah nggak ada tanahnya," kata Nusron kepada awak media, Jumat.
"Karena udah nggak ada tanahnya, saya nggak mau debat soal masalah garis pantai apa nggak mau itu dulu. Itu toh kalau dulunya empang, kalau yang di sono tadi, karena udah nggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah," sambungnya.
Nusron menambahkan, pada peninjauan kali ini pihaknya juga turut membatalkan 50 bidang tanah yang memiliki sertifikat HGB dan SHM, di area tersebut.
"Satu satu, dicek satu-satu. Karena pengaturannya begitu. Ini aku belum tahu ada berapa itu yang jelas Hari ini ada lah. Kalau sekitar 50-an ada kali," tukasnya.
Sumber: disway