GELORA.CO - Polisi masih menelusuri kasus pesta seks yang diselenggarakan pasangan suami isteri (Pasutri) inisial IG (39) dan KS (39) di Bali dan Jakarta. Ribuan orang terdaftar sebagai peserta pesta seks.
"Terhadap situs ini, di dalamnya terdapat 17.732 member yang sudah ikut serta di dalam komunitas pesta seks ini," ujar Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Jumat (10/1/2025).
Herman menjelaskan, Pasutri tersebut telah menggelar pesta seks sebanyak 10 kali dengan rincian delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta. Adapun alasan kota tersebut dipilih karena merupakan tempat pariwisata yang melibatkan warga negara asing (WNA).
Polisi masih menelusuri kasus pesta seks yang diselenggarakan pasangan suami isteri (Pasutri) inisial IG (39) dan KS (39) di Bali dan Jakarta. Ribuan orang terdaftar sebagai peserta pesta seks.
"Terhadap situs ini, di dalamnya terdapat 17.732 member yang sudah ikut serta di dalam komunitas pesta seks ini," ujar Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Jumat (10/1/2025).
Herman menjelaskan, Pasutri tersebut telah menggelar pesta seks sebanyak 10 kali dengan rincian delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta. Adapun alasan kota tersebut dipilih karena merupakan tempat pariwisata yang melibatkan warga negara asing (WNA).
Sumber: inilah