Videonya Viral, Anggota Polres Maros Ipda RN Ternyata Mesum dengan 2 Istri Orang

Videonya Viral, Anggota Polres Maros Ipda RN Ternyata Mesum dengan 2 Istri Orang

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Videonya Viral, Anggota Polres Maros Ipda RN Ternyata Tiduri 2 Istri Orang

GELORA.CO -
Anggota Kepolisian Resor Maros Inspektur Dua RN kini menjalani penyidikan kasus video mesumnya dengan istri seorang pengusaha viral di media sosial. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkapkan Ipda RN tidak hanya berbuat mesum dengan satu orang, tetapi dua orang.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Komisaris Besar Zulham Effendy mengatakan pihaknya sudah melakukan penempatan khusus (patsus) bagi Ipda RN selama lima hari. Zulham menyebut patsus terhadap Ipda RN guna memudahkan pemeriksaan hingga pemberkasan.

"Nanti berkas selesai, Insya Allah dalam waktu dekat kita akan sidangkan untuk kode etik," ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/12).

Zulham mengungkapkan hasil pemeriksaan, video mesum Ipda RN dengan istri seorang pengusaha terjadi pada tahun 2019 lalu. Bahkan, Ipda RN berhubungan badan dengan dua istri orang lain.

"Kalau hasil pemeriksaan beliau ada dua kali berhubungan badan di luar istri," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Maros, Ajun Komisaris Besar Douglas Mahendrajaya membenarkan sosok pria dalam video syur tersebut adalah personelnya.

Terungkap sosok pria dalam video syur tersebut inisial Inspektur Dua (Ipda) RN. Sementara, perempuan dalam video tersebut merupakan istri seorang pengusaha.

"Iya, dia bertugas di Polres Maros," ujarnya, Selasa (24/12).

Douglas mengaku sejak video syur tersebu beredar, pihaknya langsung menyerahkan Ipda RN kepada Propam Polda Sulsel. Kini, Ipda RN menjalani pemeriksaan.

"Untuk yang bersangkutan saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel," tegasnya.

Terkait sanksi kepada Ipda RN, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Propam Polda Sulsel. Alasannya, sampai saat ini Propam Polda Sulsel masih memeriksa Ipda RN.

"Sanksinya menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel," ucapnya.

Sumber: mdk
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita