GELORA.CO - Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Polda Jateng belum menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka.
Bidpropam Polda Jateng juga belum menggelar sidang etik kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, berinisial GRO (17) yang dilakukan Aipda Robig.
Padahal dalam RDP yang digelar Selasa (3/12/2024) kemarin, Komisi III DPR RI meminta kepolisian segera memproses Aipda Robig secara etik maupun pidana.
"Iya belum (sidang etik dan tersangka) status Aipda R (Robig Zaenudin) masih terperiksa baik dalam kasus etik maupun pidana," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Rabu (4/12/2024).
Sejumlah fakta baru terungkap dalam RDP, salah satunya peluru masih berada di tubuh korban saat dimakamkan.
Diketahui, aksi penembakan terhadap GRO terjadi di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.
Aipda Robig meletuskan empat tembakan yang mengarah ke pinggul GRO.
Kombes Pol Artanto menjelaskan proyektil masih bersarang di jasad karena pihak keluarga meminta untuk tidak diautopsi.
"Ada permintaan dari keluarga untuk tidak dilakukan autopsi, sehingga penyidik menghormati keputusan tersebut," tandasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, Polda Jateng mengajukan permohonan ekshumasi atau pembongkaran makam.
Pihak keluarga menyetujuinya sehingga makam korban dibongkar pada Jumat (29/11/2024) sekira pukul 13.10 WIB.
Menurutnya, proyektil tersebut akan dijadikan barang bukti kasus penembakan.
"Kami yakin peluru masih berada di tubuh korban. Oleh karena itu, kami memohon persetujuan keluarga untuk ekshumasi, dan keluarga sudah mengizinkan," lanjutnya.
Ia menambahkan kematian GRO baru diketahui keluarga pada siang hari karena petugas kepolisian kesulitan mengidentifikasi korban.
"Identitas korban baru diketahui siang harinya. Sebelumnya, kami sempat kesulitan karena rekam sidik jari tidak langsung keluar," sambungnya.
Paman Gamma, Agung (49), menyayangkan sikap petugas kepolisian yang menunda pemberitahuan kematian GRO hampir 12 jam.
"Alasannya tidak ada identitas dan rekam sidik jari tidak keluar."
"Padahal warga sekitar bilang sejak pagi hari rumah kami sudah dicari polisi berpakaian preman," bebernya, Selasa (3/12/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Selain itu, sejumlah barang korban seperti tas, dompet, handphone, dan motor hingga kini belum dikembalikan.
Oknum Wartawan Intervensi Keluarga
Rumah nenek korban yang terletak di Semarang Barat didatangi rombongan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar pada Senin (25/11/2024).
Agung menjelaskan kepolisian meminta keluarga mengikhlaskan kematian GRO.
Permintaan itu diucapkan wartawan berinisial D yang berbadan besar dan berkulit putih.
"Wartawan itu bilang ke keluarga biar beritanya tidak menyebar ke mana-mana, sebaiknya dari keluarga korban membuat video pernyataan bahwa keluarga Gamma sudah mengikhlaskan kejadian ini."
"Kemudian tidak akan membesar-besarkan masalah ini dan untuk masalah hukum selanjutnya diserahkan ke pihak Polrestabes Semarang," ucap Agung menirukan perkataan wartawan.
Awalnya, keluarga GRO mengira D merupakan ajudan polisi, namun setelah ditelusuri terungkap D berprofesi sebagai wartawan.
"Kapolrestabes hanya memperkenalkan diri sendiri, Kasat Reskrim (Kompol Andika Dharma Sena), Kasat Narkoba (Kompol Hannkie Fuariputra)."
"Cuma yang satu nggak diperkenalkan (wartawan). Kami kira dia mungkin ajudannya," lanjutnya.
Permintaan untuk mengikhlaskan kematian GRO ditolak pihak keluarga.
Setelah pertemuan selesai, keluarga kaget foto pertemuan di rumah nenek korban beredar di media online.
"Kami bilang ke orang Polrestabes Semarang fotonya jangan dikeluarkan (ke publik), tapi malah keluar di berita."
"Kami tentu tidak terima katanya hanya untuk internal, bukan untuk diliput," tandasnya.
Agung tak mengetahui identitas lengkap wartawan yang datang ke rumah, ia hanya melihat wartawan pulang semobil dengan Kapolrestabes Semarang.
"Wartawan itu saat pulang duduk sebelahnya Kapolrestabes Semarang, mereka satu mobil," tuturnya.
Sumber: Tribunnews