Toko Roti Lindayes Langsung Sepi hingga Digeruduk Serikat Buruh Pasca-Viral Anak Bos Aniaya Pegawai

Toko Roti Lindayes Langsung Sepi hingga Digeruduk Serikat Buruh Pasca-Viral Anak Bos Aniaya Pegawai

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak pemilik toko roti dan kue Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH; 35 th), tengah menjadi perhatian publik.

Toko roti Lindayes di Jalan Raya Penggilingan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, diduga menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) aksi GSH melakukan penganiyaan terhadap pegawai orang tuanya, Dwi Ayu Darmawati (DAD; 19 th) pada 17 Oktober 2024 lalu.

Video aksi penganiayaan anak bos roti terhadap pegawai perempuan itu pun baru viral di media sosial hingga menuai banyak kecaman.

Imbas kejadian itu, kini Toko Roti Lindayes di Cakung maupun gerai cabang Kela Gading Jakarta Utara sepi pembeli dan sejumlah pegawai memilih resign atau mengundurkan diri.

Pantauan Tribunnews di lokasi, pada Senin (16/12/2024), Toko Roti Lindayes yang menjadi lokasi keajdian penganiayaan tersebut berada di sisi Jalan Raya Penggilingan, tepatnya di seberang klinik. Toko milik keluarga GHS ini didominasi warna oranye dan hitam.

Sebuah papan nama ukuran besar bertuliskan "Lindayes Pattiserie & Coffe" terpasang muka toko tersebut. Halaman di depan toko digunakan untuk tempat parkir kendaraan.

Terpantau ada lebih dari lima unit motor, di antaranya milik para pegawai toko tersebut dan milik pengunjung. Kemudian, ada satu unit mobil untuk keperluan mengantar pesanan roti.

Suasana di toko kue Lindayes cabang Cakung ini tergolong sepi. Sejak pukul 12.00 hingga 14.30 WIB, hanya terlihat dua orang pembeli.

Bagian dalam toko didominasi cat hijau tua. Dari pintu masuk dapat terlihat, di ruangan sebelah kiri terdapat 5 meja yang masing-masing memiliki empat kursi, dan diperuntukkan bagi pelanggan yang ingin menyantap langsung di tempat.

Kemudian, di ruangan sebelah kanan merupakan tempat etalase-etalase berisi berbagai varian roti dan kue diletakkan. Mulai dari roti kecil hingga kue yang kerap digunakan untuk perayaan hari ulang tahun seseorang tersedia di toko ini.

Adapun di seberang pintu masuk adalah meja kasir. Di balik meja kasir terdapat pintu yang mengarah ke bagian dapur dan kantor toko Lindayes.

Saat itu, ada sebanyak 7 pegawai yang sedang mengemas roti-roti pesanan untuk diantar ke pelanggan. Empat dari tujuh pekerja merupakan pegawai baru.

Para pegawai baru tersebut mengenakan seragam kemeja putih dan celana hitam. Keempatnya merupakan pegawai perempuan.

Seorang pegawai Toko roti Lindayes mengungkapkan, ada beberapa karyawan yang mengundurkan diri atau resign setelah kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan anak pemilik toko, GSH, terhadap seorang karyawati berinisial DA, yang berlangsung dua bulan sebelum kasus tersebut viral di media sosial.

"Ini beberapa karyawan baru masuk menggantikan yang keluar kemarin. Jadi, setelah kejadian itu memang banyak yang resign," kata seorang pegawai pria yang mengenakan kemeja warna biru muda, kepada Tribunnews.

Ia membenarkan kasus dugaan penganiayaan terjadi di toko Lindayes cabang Cakung ini. Namun, pria tersebut enggan menceritakan lebih lanjut soal kronologi kejadian yang melibatkan anak pemilik toko tersebut, lantaran saat kejadian dia tidak berada di lokasi.

Toko kue Lindayes tidak hanya menerima pembelian secara langsung, tapi juga melalui layanan telepon dan pesan antar, serta beberapa pedagang keliling menggunakan motor inventaris toko yang dipasang boks berlogo toko Lindayes.

Pegawai pria tersebut mengatakan, penjualan di toko roti Lindayes tergolong stabil, setelah ditimpa kabar buruk yang viral di media sosial perihal kasus yang melibatkan anak dari pemilik toko tersebut.

Sekira pukul 14.45 WIB, rombongan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) terlihat menggeruduk toko Lindayes. 

Warga sekitar toko kue dan roti Lindayes cabang Cakung berhamburan keluar dari rumah atau pun toko yang tak jauh dari toko Lindayes.

Ada belasan orang dalam rombongan aksi dari FSPMI tersebut. Beberapa di antara mereka ada yang menggunakan mobil komandi aksi dan motor. Mereka mengenakan seragam bertuliskan FSPMI.

Aksi tersebut hanya berlangsung sekira 10 menit, sebelum rombongan FSPMI bergegas meninggalkan bagian depan toko roti dan kue Lindayes.

Seorang orator dari dalam mobil komando aksi menyampaikan, FSPMI mengecam keras tindakan yang dilakukan anak pemilik toko Lindayes terhadap seorang karyawati itu.

Dia mengingatkan juga kepada warga sekitar untuk membela hak-hak para pekerja.

"Kami mengecam keras tindak kekerasaan yang dilakukan oleh anak pemilik toko roti Lindayes, yang semena-mena dengan melemparkan bangku kepada karyawati. seorang pekerja, seorang buruh yang mana telah kita ketahui buruh tersebut adalah seorang buruh perempuan," kata orator menggunakan pengeras suara.

Sementara itu, suasana sepi pembeli juga terasa di toko roti Lindayes cabang Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (16/12/2024).

Interior outlet toko Lindayes di Kelapa Gading lebih mewah daripada cabang Cakung. Toko roti itu buka di ruko berlantai tiga.

Lantai satu toko berisi berbagai varian roti, kue-kue, dan es krim gelato bermacam rasa. Kasir dan beberapa meja dan bangku juga ada di ruangan yang berbentuk persegi panjang tersebut.

Dinding ruangan lantai satu menggunakan wallpaper bermotif batu alam, yang dipadukan dengan cat warna putih.

Ornamen-ornamen khas Hari Raya Natal terlihat terpasang di sejumlah bagian ruangan.

Kemudian, lantai dua toko digunakan sebagai ruangan non-smoking. Meja dan kursi di ruangan ini lebih banyak daripada di lantai satu toko.

Selanjutnya, lantai tiga toko berupa rooftop dan smoking area, yang memungkinkan pelanggan untuk makan di tempat dengan suasana semi outdoor.

Hanya terdapat seorang pegawai pria di toko roti Lindayes outlet Kelapa Gading. Ia bertugas menjadi pramusaji sekaligus kasir di toko itu.

"Saya baru kerja tiga minggu kurang lebih di sini," ungkap pegawai pria itu.

Katanya, Senin ini, penjualan roti dan kue di outlet Kelapa Gading sepi. Baru ada satu pembeli sejak toko buka, pada pagi hingga pukul 16.00 WIB.

Anak Bos Roti Ngamuk Aniaya Pegawai Perempuan

George Sugama Halim (GSH) diduga telah menganiaya karyawati bernama Dwi Ayu Darmawati (DAD; 19 th) yang bekerja di toko roti milik orang tuanya di Cakung, Jakarta Timur.

Peristiwa ini bermula saat GSH meminta D mengantarkan makanan pesanannya. Namun, D menolak permintaan tersebut karena sedang bekerja dan tugas itu bukan tanggung jawabnya.

D juga mengacu pada perjanjian dengan adik GSH bahwa dirinya tidak wajib menuruti perintah GSH. 

Bahkan, GSH sempat mengadukan penolakan itu kepada ibunya, yang merupakan bos korban.

Namun, sang ibu justru membela D dan meminta GSH untuk membawa makanan itu sendiri.

Reaksi tersebut membuat GSH marah besar.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, GSH tampak membentak D dan juga melakukan kekerasan fisik.

Awalnya, GSH memutar-mutar kursi beroda yang ada di dekatnya, kemudian mendorong kursi itu ke arah D. 

Setelah D menghindar, GSH mengangkat kursi tersebut dan melemparkannya hingga menghantam tubuh D. 

Tak berhenti di situ, GSH mengambil mesin Electronic Data Capture (EDC; perangkat untuk pembayaran non-tunai) di meja dan melemparkannya ke kepala D, yang menyebabkan luka.

Video berdurasi kurang dari satu menit itu menuai reaksi keras dari masyarakat. 

Warganet mengecam tindakan penganiayaan tersebut dan mendesak pihak Kepolisian segera menangkap GSH untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku Baru Ditangkap Setelah Dua Bulan Laporan dan Viral di Medsos

George Sugama Halim (GSH; 35 th) selaku tersangka akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.

Penangkapan George itu juga tidak terlepas setelah roang tua tersangka memberitahukan lokasi keberadaan George. 

George beralasan, dia bersama keluarga pergi ke luar kota dengan alasan menenangkan diri. 

Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, akhirnya George pun ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur pada Senin malamnya.

Penanganan kasus penganiayaan ini dinilai sejumlah pihak terbilang lambat. Sebab, Dwi Ayu Darmawati (DAD; 19 th) selaku korban telah membuat laporan kepolisian ke Polsek Cakung, Jakarta Timur, pada 18 Oktober 2024 atau sehari setelah kejadian penganiayaan.

Dan pihak Polres Metro Jakarta Timur punya alasan sendiri versinya soal itu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penyidik mulai menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan tersebut sejak November 2024.

Lilipaly menyebut, pada penyelidikan awal, penyidik Polres Metro Jakarta Timur memeriksa korban dan para saksi kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Lilipaly menjawab tudingan publik yang menganggap polisi lambat menangani kasus ini dan baru mulai bekerja usai video penganiayaan George terhadap DAD viral di media sosial.

“Kan ada tahapan-tahapan, ada SOP yang harus dilakukan oleh penyidik. SOP dalam tahap penyelidikan itu apa? Tahap penyidikan itu apa? Itu kan harus dilalui,” kata Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

Adapun DAD mengalami penganiayaan oleh George pada 17 Oktober 2024. Dia membuat laporan polisi (LP) di Polsek Cakung keesokan harinya atau 18 Oktober 2024. 

“Karena laporannya ke kami bukan karena kasus viral, laporannya seperti pidana umum biasa. Jadi, karena laporan ke kami itu pidana umum biasa, maka tindakan penyidik adalah melakukan langkah-langkah sesuai yang diatur SOP,” kata dia.

Menurut Lilipaly, langkah penyidik telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Kami tidak bisa loncat (langsung menangkap George). Itu sudah berjalan, sudah sebulan lebih (laporan polisi), baru viral,” ucap dia.

Pada pemeriksaan awal saat George masih berstatus saksi, Lilipaly menekankan, DAD tidak menyertakan video penganiayaan pelaku seperti yang belakangan viral di media sosial.

“Itu tidak disampaikan oleh pelapor kepada penyidik. Itu dari awal. Nah penyidik tahu viral ini baru, ‘oh ini ternyata ada video, kenapa dia tidak mau sampaikan kepada kami?’,” ujar Lilipaly.

“Laporan ini sesuai dengan pidana umum biasa, tanpa ada kasus-kasus viral berawalnya, sehingga kami melaksanakan tindakan sesuai dengan SOP yang diatur dalam Perkap dan Perkabareskrim,” kata dia lagi.

Jika penyidik langsung menangkap George tanpa menyelidiki terlebih dahulu, kata Lilipaly, polisi justru bisa "dihantam balik" habis-habisan oleh pengacara.

“Karena semua itu kan azas praduga tak bersalah, yang kita harus junjung tinggi. Equality before the law, yang juga kami harus jujur. Dan SP2HP itu sudah kami kirim sebenarnya. Satu kali yang sudah kami kirim,” pungkas dia.

Sumber: tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita