Tim Pramono-Rano Terima Kasih Tak Ada Pengajuan Gugatan Pilkada, Dipastikan Menang 1 Putaran

Tim Pramono-Rano Terima Kasih Tak Ada Pengajuan Gugatan Pilkada, Dipastikan Menang 1 Putaran

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, batal mengajukan gugatan atas hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, hingga batas akhir pengajuan gugatan, Rabu (11/12/2024), tak ada permohonan perselisihan hasil Pilgub Jakarta dari Ridwan Kamil-Suswono.

Juru Bicara (Jubir) Pramono Anung-Rano Karno, Aris Setiawan Yodi mengatakan pihaknya menghargai keputusan tersebut dan berterima kasih.

Artinya, secara konstitusi aturan sikap tidak mendaftarkan sengketa menerima hasil dari Pilkada Jakarta 2024.

“Hasilnya kita ketahui bersama mas Pram dan bang Doel menang satu putaran, dengan demikian sudah dipastikan kita nantikan saja penetapan dari KPU Jakarta bahwa mas Pram-bang Doel menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” ucap Aris, Kamis (12/12/2024).

Aris menyebut, paslon dengan slogan Jakarta Menyala itu bakal fokus merancang program 100 kerja untuk 5 tahun ke depan.

“Nanti mungkin pelantikannya di Februari artinya mas Pram-bang Doel dengan tidak mendaftarnya Paslon 01 dan 02 ke MK ya saat ini mereka akan lebih fokus untuk merencanakan sekaligus merancang program prioritas pada 100 hari kerja untuk 5 tahun ke depan. Pondasinya apa yang akan menjadi prioritas semakin leluasa karena kita ketahui sengketa MK untuk Pilkada Jakarta tidak ada,” ungkap dia.

“Kami ucapkan terima kasih dan hormat setinggi-tingginya bagi 0aslon 01, 02 dan seluruh warga Jakarta yang telah menyukseskan Pilkada 2024,” imbuhnya.

Pihaknya, kata Aris bakal sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak untuk membangun Jakarta ke depannya.

“Tentu kami akan sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak sudah dicontohkan oleh mas Pram-bang Doel sejak awal, sejak mengunjungi dan berkolaborasi dengan Gubernur sebelumnya dan disampaikan kepada khalayak bahwa program yang baik, ide yang baik selama itu sesuai, cocok memang dibutuhkan warga Jakarta,” jelas Aris.

“Tentu akan bekerjasama terhadap ide baik karena kami tahu niat Kang Emil-Suswono, Pak Dharma-Kun untuk membangun Jakarta niat yang baik kami akan selalu terbuka untuk berkolaborasi dari awal yang ditegaskan oleh Mas Pram-Bang Doel adalah kolaborasi untuk membuat warga Jakarta semakin menyala,” tambah Aris.

Batalnya RIDO ke MK disuruh pimpinan? 

Batas pengajuan gugatan sengketa Pilkada 2024 Jakarta di Mahkamah Konstitusi (MK) ditutup. 

Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke MK.

Diketahui, MK memberikan batas waktu tiga hari bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK.

Sehingga, batas akhir Ridwan Kamil-Suswono untuk mengajukan gugatan ialah Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.

Namun, berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di MK hingga pukul 24.00 (WIB) Rabu (11/12/2024) malam, pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak mendaftar gugatan ke MK. 

Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar, mengungkapkan jika pihaknya tidak jadi mengajukan gugatan ke MK atas dasar arahan pimpinan. 

Namun, Muslim enggan membeberkan siapa yang dimaksud dari pimpinan tersebut. 

"Sudah keputusan pimpinan," singkatnya, saat dihubungi Warta Kota, Kamis (12/11/2024) dini hari. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Hasilnya, pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen. 

Adapun pengumuman hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata. 

Penetapan dilakukan setelah KPU di enam kota dan kabupaten di Jakarta yakni Kota Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menyelesaikan rekapitulasi lebih dulu.

Awalnya, KPU Jakarta membacakan hasil rekapitulasi dari masing-masing kota dan kabupaten. 

Setelah itu, KPU Jakarta lanjut membacakan hasil rekapitulasi tingkat provinsi.

Sebelum mengesahkan hasil rekapitulasi, KPU Jakarta memberi kesempatan kepada saksi para paslon menyampaikan pendapat atau kejadian khusus.

Namun, pantauan Wartakotalive.com dilokasi nampak saksi dari Ridwan Kamil-Suswono yakni Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah membacakan temuan khusus terkait persoalan di TPS 08 Pinang Ranti, Jakarta Timur, serta rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024.

Kemudian saksi paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga menyampaikan keberatan, dengan catatan serta menyatakan tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi.

Tetapi, saksi dari Pramono-Rano mengatakan tidak ada keberatan dan sempat mengomentari pernyataan saksi Ridwan Kamil-Suswono. 

Dengan demikian, terlihat saksi dari Ridwan Kamil -Suswono walkout dari rapat, dan pihak KPU DKI Jakarta menyatakan hal itu akan dicatat.

Usai kejadian tersebut, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata melanjutkan penetapan rekapitulasi tersebut. 

"Berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 saya nyatakan sah," kata Wahyu sambil mengetok palu. 

Sebagai informasi, total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang. 

Dari jumlah tersebut, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.

Berikut hasil rekapitulasi suara masing-masing paslon yang disusun sesuai nomor urut:
1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40 persen )
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53 persen )
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07 persen). 

Sumber: wartakota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita