GELORA.CO - Dr. Andi Ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan diduga terlibat dalam kasus pencetakan uang palsu senilai Rp2 miliar di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II.
Polisi menyita uang palsu senilai Rp446 juta, sedangkan sisanya telah beredar di masyarakat.
Polisi berhasil menangkap lima tersangka di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang terdiri dari oknum pegawai honorer UIN Makassar dan seorang tukang jahit.
Menurut Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, uang palsu tersebut diproduksi di UIN Alauddin dan diperjualbelikan di Mamuju.
Cara Operasi
Awal mula peredaran uang palsu ini diungkap ketika tersangka MB, yang diperintahkan oleh Dr. Andi Ibrahim, menghubungi relasi untuk mencari pembeli.
MB menawarkan uang palsu kepada ASN inisial TA, yang kemudian menjalin komunikasi dengan tukang jahit, IH.
"TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp 20 juta uang palsu," kata Herman.
"Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA. Dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp 20 juta," jelas Herman.
Setelah transaksi, MB memberikan uang tanda terima kasih kepada TA dan membagikan uang palsu kepada tersangka lainnya.
Total Uang Palsu dan Penyebarannya
Baca juga: Tabiat ASN Sulbar Tersangka Uang Palsu UIN Makassar Terungkap: Kerap Bolos Kerja, Bakal Dipecat
Polisi menyatakan dari total Rp2 miliar uang palsu yang dicetak, sebagian besar telah disebarkan ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten Gowa dan Wajo di Sulawesi Selatan serta Mamuju di Sulawesi Barat.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan enangkapan pelaku berawal dari transaksi menggunakan uang palsu di Kecamatan Pallangga.
Hingga kini, 15 tersangka telah ditangkap, dengan sembilan di antaranya sudah ditahan.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," tutup Reonald
Sumber: Tribunnews