Tanpa Nyali Gede KPK, Sampai Kiamat Kasus Harun Masiku Tak akan Selesai

Tanpa Nyali Gede KPK, Sampai Kiamat Kasus Harun Masiku Tak akan Selesai

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, buronan kasus dugaan suap Harun Masiku merupakan utang lama yang harus dituntaskan.

Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution mengapresiasi janji ketua KPK karena telah mengikrarkan bahwa Harun Masiku harus ditangkap karena hal tersebut adalah utang yang belum dilunasi kepada masyarakat.


"Sebab kalau tidak ada keberanian untuk menangkap Harun Masiku, sampai kiamat kasus tersebut tidak akan selesai-selesai," kata Pitra dalam keterangannya, Senin 23 Desember 2024.

Apabila Setyo Budiyanto berani menangkap Harun Masiku, kata Pitra, aktivis Kongres Pemuda Indonesia akan melakukan cukur gundul massal.

"Ini sebagai bentuk mendukung penuh Setyo Budiyanto dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu," kata Pitra.

Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan alias OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. 

Wahyu ditangkap karena diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal.  

Dalam operasi ini, delapan orang ditangkap dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. 

Namun Harun Masiku berhasil menghilang sebelum tertangkap. Jejak terakhirnya terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), tetapi upaya penangkapan diduga terhalang.  Pada 29 Januari 2020, KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan.

Pada 2024, KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku. Beberapa saksi yang diduga memiliki informasi penting, seperti pengacara Simon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda, telah diperiksa pada Mei 2024. 

Pada 6 Desember 2024, KPK menerbitkan kembali surat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Surat ini memuat empat foto terbaru Harun dengan berbagai penampilan. 

Dalam surat DPO ini, KPK juga mencantumkan ciri-ciri Harun, seperti tinggi badan 172 cm, kulit sawo matang, kurus, dan memiliki logat Toraja atau Bugis. Surat tersebut dilengkapi dengan nomor kontak penyidik yang dapat dihubungi masyarakat.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita