GELORA.CO - Melody Sharon (31) ditetapkan sebagai tersangka usai melindas dan menyeret suaminya, AG (35) setelah dipergoki selingkuh. Begini penampakan Melody setelah resmi menjadi tersangka atas perbuatan kejinya tersebut.
Dari foto yang dilihat, Melody mengenakan baju lengan panjang berwarna kuning. Ia terlihat lesu saat menjalani pemeriksaan usai menyeret dan melindas suaminya hingga kakinya patah.
"Tersangka hari ini kita sudah tahan kita sudah tahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu, 21 Desember 2024.
Atas perbuatannya, Melody Sharon dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atas ulah kejinya kepada suaminya.
"Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara," kata dia.
Melody ditangkap setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur. Dia sempat panggilan pertama kepolisian. Polisi mengungkap Melody sadar saat melindas dan menyeret suaminya.
Kasus ini bermula ketika AG mencurigai istrinya berselingkuh. Rasa curiga tersebut mendorong AG untuk mencari keberadaan istrinya pada malam kejadian. Setibanya di lokasi, ia menemukan mobil Melody terparkir dalam kondisi mesin menyala.
“Korban mendapati mobil tersangka di lokasi kejadian. Ia kemudian mencoba mendekati mobil tersebut dan berusaha masuk untuk mengonfirmasi situasi,” jelas Nicolas.
Namun, bukannya menjelaskan atau menghentikan mobil, Melody justru melajukan kendaraannya. AG yang saat itu memegang bagian mobil terseret sejauh 200 meter hingga akhirnya terjatuh. Akibat kejadian tersebut, AG mengalami luka serius, termasuk patah kaki pada bagian kanan.
“Korban akhirnya tidak sanggup menahan pegangan, terjatuh, dan mengalami cedera serius. Namun yang mengejutkan, pelaku tidak memberikan pertolongan sama sekali kepada korban,” ungkap Nicolas.
Bukannya menolong, Melody justru mengabaikan AG yang terluka parah di lokasi kejadian. Bahkan, saat AG sempat menghubunginya untuk meminta bantuan, Melody tetap tidak menggubris. Hingga saat ini, Melody juga tidak pernah menanyakan kondisi suaminya atau anak-anaknya yang kini berada dalam pengasuhan AG.
“Korban kini harus menggunakan alat bantu untuk menjalani aktivitas sehari-hari. Sementara itu, tersangka tidak menunjukkan kepedulian kepada korban maupun anak-anak mereka,” tambah Nicolas.
Sumber: viva