Tak Peroleh Satupun Suara di 3.900 TPS alias Nol, Risma Ajukan Gugatan PHP Kepala Daerah Jatim ke MK

Tak Peroleh Satupun Suara di 3.900 TPS alias Nol, Risma Ajukan Gugatan PHP Kepala Daerah Jatim ke MK

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Pasangan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar resmi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) untuk Pilkada Jawa Timur. Mereka menilai telah terjadi kecurangan dalam prosesnya.

Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP Ronny Talapessy mengatakan, salah satu bukti kecurangan adalah banyaknya TPS dengan suara Risma nol. Baginya, itu cukup aneh dan diduga ada kecurangan TSM.

"Untuk Jawa Timur, kami menemukan ada 3.900 TPS di mana terjadi suara dari Bu Risma nol. Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain," kata Ronny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu malam (11/12).


Selain itu, Ronny menyebut ada juga kecurangan lainnya. Salah satunya, adalah terdapat perbedaan jumlah surat suara tidak terpakai antara provinsi dan kabupaten/kota.


"Terjadi selisih kurang lebih, kalau di Kabupaten/Kota setelah kita jumlah ada 600 ribu, sedangkan di Provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1,2 juta," ujarnya.

Baginya, kejanggalan itu mengindikasikan adanya kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). "Nanti kita akan pembuktian lebih lanjut lagi," sambung dia.

Ronny lantas berharap MK dapat mengabulkan gugatan yang diajukan. Menurutnya, MK merupakan tempat terakhir untuk mencari keadilan.

"Kami sangat berharap bahwa Mahkamah Konstitusi adalah tempat terakhir kami mendapatkan keadilan di tengah yang terjadi, bagaimana Pilkada tahun ini sangat brutal," tuturnya

Sumber: jawapos 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita