Tak Mau Ditemui Pelaku, Orang Tua Dokter Koas Korban Penganiayaan Minta Keadilan Ditegakkan

Tak Mau Ditemui Pelaku, Orang Tua Dokter Koas Korban Penganiayaan Minta Keadilan Ditegakkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Ayah Luthfi, Wahyu Hidayat mengaku kecewa dengan peristiwa penganiayaan anaknya yang merupakan dokter koas di Kota Palembang. Dia meminta agar keadilan bisa ditegakkan. 

"Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu.


Ditambahkan Wahyu, hingga saat ini, pihak terlapor belum ada yang menghubungi atau menemui mereka. Mereka juga belum mau untuk bertemu dan fokus pemulihan anaknya yang saat ini masih mengalami syok atas kejadian yang dialaminya. 

"Belum "Lutfhi sudah membaik dan diperbolehkan pulang, namun masih merasa trauma dengan kejadian tersebut," katanya. 

Sebelumnya, Datuk alias Fadilla (39) tersangka penganiayaan dokter koas Muhamad Lutfi berniat menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur mediasi. 

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Datuk, Titis Rachmawati. Dia mengatakan kliennya telah menunjukkan sikap kooperatif dengan mendatangi pihak kepolisian. 

"Kami datang ke Polda Sumsel dengan membawa DT untuk meminta maaf dan bertanggung jawab," katanya, Sabtu (13/12/2024). 

Dikatakan Titis, kliennya juga siap menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Menurutnya, kliennya mengungkapkan niat untuk menyelesaikan masalah melalui jalur mediasi. 

"Kami akan mencoba sebijak mungkin dan meminimalisir masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh," katanya.

Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan Fadilla alias Datuk sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhamad Lutfi. Akibat perbuatannya, Datuk kini ditahan di Polda Sumsel dan terancam hukuman 5 tahun penjara

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita