Siswa SMK 4 Semarang Tewas Ditembak, Polisi Disebut-sebut Minta Keluarga Mengikhlaskan

Siswa SMK 4 Semarang Tewas Ditembak, Polisi Disebut-sebut Minta Keluarga Mengikhlaskan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kematian pelajar SMK 4 Semarang berinisial GRO (17) setelah ditembak polisi masih diliputi misteri.

Versi polisi, Gamma terlibat dalam aksi tawuran sehingga polisi menembak yang bersangkutan. 

Namun versi yang disampaikan berbagai elemen lain justru malah sebaliknya.  


Justru seorang anggota keluarga Gamma mengungkapkan, mereka didatangi oleh anggota kepolisian bersama seorang wartawan untuk membuat surat pernyataan dan rekaman video pada Senin (25/11/2024) malam. 

Pernyataan yang diminta polisi melalui wartawan tersebut yakni supaya keluarga mengikhlaskan kejadian tersebut.

"Kalau dari Kapolrestabesnya datang bareng wartawan. Jadi istilahnya kita diminta supaya bikin tanda tangan pernyataan supaya tidak tersebar atau berkembang kemana-mana, maka kita disuruh mengikhlaskan," ujar perwakilan keluarga yang meminta identitasnya disembunyikan demi keselamatan, di Kota Semarang, Minggu (1/12/2024).



Keluarga menolak mentah-mentah permintaan tersebut karena pernyataan Kapolrestabes dengan kejadian sebenarnya berbeda.

 Alasan polisi meminta keluarga membuat pernyataan  agar kasus selesai dan tidak berkembang kemana-mana.


"Kami tentu tegas menolak diambil pernyataan tersebut dalam bentuk video.

Yang minta 1 wartawan itu mewakili dari orang Polrestabes," bebernya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ketika dikonfirmasi soal pernyataan keluarga tersebut enggan berkomentar. 


Dia meminta Tribun untuk konfirmasi ke Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto.


"Silahkan ke Kabid Humas ya," katanya sembari membagikan kontak nomor whatsapp Kabid Humas.

Namun, Kombes Artanto belum menanggapi hal tersebut ketika Tribun mengkonfimasi.

Diberitakan sebelumnya, GRO sebelumnya tewas ditembak oleh anggota polisi dari satuan reserse narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).


Keluarga korban GRO lantas memilih melaporkan kasus pembunuhan dan penganiayaan ini ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024) sore.

Saat ini Aipda RZ terjerat etik dan pidana dalam kasus penembakan yang menewaskan GRO.

Jerat pidana terhadap Aipda RZ kini sedang diselidiki kepolisian setelah keluarga almarhum GRO melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).

Aipda RZ juga telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.


"Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Kamis (28/11/2024) siang.

Aipda RZ diproses pula terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan akan segera dilakukan sidang.

"Ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan Aipda R yaitu kasus kode etik kepolisian dan proses kasus hukum atau tindak pidananya," ucap Artanto.

Terkait sidang etik, kata Artanto, bakal dilakukan secepatnya karena kasus ini menjadi atensi berbagai pihak.


Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng tengah melakukan proses pemberkasan sidang. 

"Nanti ankum (atasan hukum) dari Polrestabes Semarang," ujar dia.

Sebaliknya, dalam kasus pidana status Aipda RZ masih terperiksa.

"Iya masih berjalan tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.

Terpisah, Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan pembongkaran makam dilakukan sebagai alat bukti polisi menjerat Aipda RZ.

"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses," kata Kombes Dwi di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).

Kata Dwi, pihaknya telah memeriksa tiga saksi. 

Kasus ini kemudian naik status dari penyelidikan ke penyidikan.


"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi eskhumasi," terangnya.

Proses ekshumasi dilakukan polisi di daerah Sragen.

Dwi menyebut, keluarga telah menyetujui proses ini

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita