Singgung Putusan MK soal Syarat Batas Usia Pencalonan Presiden, Megawati: Saya Kayak Ditampar Tahu Nggak

Singgung Putusan MK soal Syarat Batas Usia Pencalonan Presiden, Megawati: Saya Kayak Ditampar Tahu Nggak

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bekerja independen dalam menangani perkara perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024. Ia mengingatkan, para hakim konstitusi telah disumpah di bawah Al-quran, sehingga harus bertanggung jawab.
 
"Jadi tolong diingatkan hakim-hakim, karena disumpah, disumpah pakai Alquran, kalau Islam. Artinya dia bertanggung jawab ke sana," kata Megawati di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (12/12).
 
"Itulah keadilan, yang harus menjadikan mantra suci yang bersemayam dalam sanubarinya para hakim hingga lahirnya Palu Emas," sambungnya.
 
Megawati menyinggung soal ajaran agama, tetkait dua malaikat yang mencatat setiap perbuatan baik mapun buruk. Termasuk mengingatkan bahwa hakim dan Presiden hanya seorang manusia.
 
"Jangan lupa, bilang tuh sama hakim-hakim, gile dah. Lalu kita minta keadilan tuh kepada siapa coba, Bapak? Maaf ya saya nengok ke situ terus supaya itu nggak bungkam. Situ sampaikan kepada teman-teman, ini Ibu Mega yang bilang," ucap Megawati.
 
Sebagai Presiden Kelima RI itu pun mengaku merasa tertampar ketika muncul putusan MK yang berkaitan syarat umur pencalonan presiden. Hal itu melenggangkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden.
 
"Saya kayak ditampar tau nggak, gile, siapa dia, ternyata hanya mau supaya urusan umur, ya Allah, mbok ya udah taati saja kalau sebagai warga negara," cetus Megawati.
 
Megawati menegaskan, keadilan hakim MK tidak boleh ditransaksikan dengan cara apapun. Sebab di dalamnya, tecermin keadilan Tuhan melalui para hakim. 
 
"Tadinya saya kepikir, oh enak banget ya jadi hakim ya, itu ketoknya sepertinya dari dia keadilan itu. Tadinya saya nggak mau, tapi amanat sebagai Presiden, tak bikinlah," tegad dia.
 
Megawati meyakini, MK tidak hanya menjadi benteng konstitusi dan demokrasi, Namun mampu menempatkan para hakim MK sebagai simbol keadilan itu sendiri.
 
"Dan inilah makna dan sikap yang sudah tidak ada kenegarawan hakim MK dan MK sangat penting untuk menyempurnakan sistem politik Indonesia. Sebab sejarah mencatat ketika demokrasi hanya dipimpin oleh kekuasaan pada masa orde baru maka yang terjadi adalah rekayasa selalu Pemilu," jelas Megawati.
 
Megawati juga mengatakan, jika MK harus menjadi penjaga terakhir demokrasi melalui kewenangannya menyelesaikan sengketa Pemilu.
 
"Nah, kaya gini aja, aku sudah dag-dig-dug, orang sudah diumumkan, jadi untuk apa ada KPU, sudah diumumkan masih ada yang ngomong enggak sah, enggak sah, haduhh. Heran deh," pungkas Megawati.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita