GELORA.CO -Penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto Kristiyanto (HK) membuktikan bahwa KPK telah bekerja secara baik sesuai SOP dengan mengabaikan hubungan non hukum atau kedekatan.
Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, kepada RMOL, Jumat 27 Desember 2024, menyusul pengumuman KPK terkait dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus korupsi yang menyeret nama buronan Harun Masiku (HM).
"Oleh sebab itu kami yakin dan percaya, penetapan tersangka saudara HK murni peristiwa hukum dan agar penindakan terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara HM dapat dilakukan secara tuntas," kata Hasanuddin.
Ia berharap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP itu tidak melakukan tindakan politik yang tidak ada gunanya dan menyiapkan pembelaan secara hukum atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Siaga 98 berharap dan mengimbau agar Harun Masiku berinisiatif menyerahkan diri agar perkara menjadi terang benderang dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatan hukumnya.
"Siaga 98 mendukung langkah penindakan KPK, termasuk dalam penetapan tersangka saudara HK. Dan kami juga yakin HK akan membuat pembelaan dirinya secara hukum sebagaimana dijamin oleh UU, dan tidak akan melakukan tindakan politik yang tidak ada gunanya," pungkas Hasanuddin.
Sumber: RMOL