GELORA.CO - Sepasang kekasih berinisial RI (28) dan MA (20) melakukan peredaran gelap Narkoba sekaligus menjajakan dua siswi SMP kepada pria hidung belang di sebuah rumah kontrakan Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Bisnis haram yang dijalankan sepasang kekasih tersebut cukup lama beroperasi hingga meresahkan masyarakat sekitar.
Terbongkarnya bisnis Narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan sepasang kekasih tersebut setelah polisi menerima laporan masyarakat.
Warga curiga dengan dengan aktifitas RI dan MA di rumah kontrakan karena kerap terlihat dua siswi SMP dan pria hidung belang yang datang silih berganti.
Berbekal dari laporan warga tersebut, Satreskrim Polres Kuansing pun melakukan penggerebekan terhadap rumah kontrakan RI dan MA pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Dari hasil penggerebekan benar saja, polisi menemukan dua siswi SMP bersama RI dan MA.
"Kedua korban yang masih di bawah umur itu dijual melalui aplikasi kencan Mi Chat oleh kedua pelaku, RI juga telah berulangkali menyetubuhi kedua pelajar SMP tersebut," ujar AKP Shilton, Minggu (8/12/2024).
Belakangan terungkap, selain menjalankan bisnis prostitusi yang melibatkan dua siswi SMP, RI dan MA juga menjalankan bisnis haram lainnya.
Adapun bisnis haram lainnya itu adalah bisnis Narkoba jenis sabu.
Dari keterangan kedua siswi yang masih duduk di bangku kelas dua SMP itu terungkap juga fakta lainnya.
Sebelum dijual ke pria hidung belang, kedua siswi SMP tersebut ternyata telah berulangkali dijadikan pemuas nafsu oleh RI di sejumlah lokasi.
Modus Pelaku Rekrut Korban
Terungkap modus RI dalam menjerat kedua pelajar SMP adalah dengan memacari kedua korbannya satu per satu.
Setelah dibuat nyaman menjalin asmara, RI kemudian melakukan tindak asusila terhadap korbannya satu persatu.
"Terkait sejak kapan korban disetubuhi dan dijual, masih pemeriksaan penyidik," ujar Shilton.
Setelah itu mereka dipaksa untuk melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 350 ribu sekali kencan atau short time (ST).
"Mereka melayani pria hidung belang di rumah kontrakan dan di salah satu wisma di Kuansing. Dari tarif Rp 350 ribu, kedua korban hanya menerima upah sekitar Rp 50.000 hingga Rp 100.000," ujar AKP Shilton.
Korban Yatim Piatu
Mirisnya satu korbannya adalah anak yatim piatu.
Salah satu korban yatim piatu tersebut, awalnya tinggal dan dibesarkan neneknya.
Namun, beberapa tahun lalu nenek korban meninggal dunia.
"Setelah neneknya meninggal, korban pun tinggal di rumah pamannya. Kemungkinan karena kurangnya pengawasan keluarga, korban pun terjerat oleh pelaku," ujar Shilton.
Sementara siswi SMP kedua yang menjadi korban, masih tinggal dengan orangtuanya yang masih lengkap.
Hanya saja, korban kedua kerap menghabiskan waktunya bersama RI, MA, dan korban pertama.
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata polisi menemukan puluhan paket sabu.
"Ada 47 paket sabu siap edar yang kami temukan. Selain sabu kami juga menemukan alat hisap dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil bisnis sabu dan prostitusi," ujar Shilton.
Ketika ditanya apakah kedua siswi SMP tersebut juga dicekoki narkoba oleh RI dan MA, AKP Shilton mengatakan bahwa dari hasil tes urine, kedua siswi SMP tersebut bersih dari Narkoba.
Bahkan kedua korban tidak menyadari jika RI dan MA adalah pengedar sabu.
"Kedua korban malah tidak mengetahui jika RI dan MA juga adalah pengedar sabu," ujar Shilton.
Terkait kasus sabu, AKP Shilton telah menyerahkannya ke Satres Narkoba Polres Kuansing.
AKP Shilton mengatakan kedua pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara kedua korban TPPO kita lakukan rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungan atau adiktif dan trauma akibat kejahatan yang mereka alami," ujar Shilton.
AKP Shilton pun mengimbau kepada orangtua agar memperketat pengawasan pergaulan anak-anak mereka.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan ke pihak kepolisian atas aktivitas-aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka.
"Pergaulan anak-anak harus selalu dipantau dan diawasi dengan ketat. Ciptakan rumah dan keluarga sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi mereka agar mereka tidak mencari tempat yang nyaman di luar sehingga mereka terjebak dan menjadi korban kejahatan," ujar Shilton.
Sumber: tribunnews