GELORA.CO - Seorang remaja wanita berinisial AT (16) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah pemuda di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa naas tersebut telah dilaporkan korban ke kepolisian dan teregister dengan nomor laporan LP/B/7944/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 28 Desember 2024.
“Benar ada laporan polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak atau persetubuhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jakarta, Minggu (29/12/2024).
Ade Ary menuturkan pihaknya mendapati terlapor dalam peristiwa ini yakni seorang pria berinisial H.
Ade Ary menuturkan kronologis singkat kejadian ini bermula saat korban diajak makan oleh terlapor.
Selanjutnya setelah keduanya bertemu, korban diajak ke rumah terlapor dan dibawa ke dalam kamar.
"Didalam kamar korban dipaksa untuk berhubungan badan dengan terlapor. Korban menolak tetapi terlapor terus memaksa hingga korban tidak bisa menolak dan berhubungan badan kepada terlapor," kata Ade Ary.
Sadisnya aksi ini tidak hanya dilakukan oleh terlapor H, namun rekan lainnya juga ikut menyetubuhi korban secara bergiliran.
"Selesai berhubungan korban dibujuk oleh terlapor lain dengan alasan akan mengantar korban pulang. Karena percaya korban berboncengan dengan terlapor. Tetapi saat ditengah perjalanan korban dipaksa Kembali oleh 2 terlapor untuk melakukan hubungan badan Kembali," papar Ade Ary.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Korban, Subadri mengungkapkan bahwa kliennya menjadi korban pelecehan seksual oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Korban anak perempuan berinisial AT, beliau adalah korban dari pada pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab, yang baru ia kenal," ucap Subadri.
Lebih lanjut Subadri menuturkan peristiwa ini terjadi saat kliennya berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial L melakui media sosial.
“Korban berinisial AT baru kenal dengan pelaku berinisial L melalui Instagram dan bertemu. Setelah itu di bawa ke suatu rumah, lalu digilir 4 orang. Dalang di balik bejatnya kasus tersebut adalah pria berinisial L," jelasnya.
Atas peristiwa ini, korban melalui kuasa hukum telah melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan diperkuat alat bukti.
Korban juga telah diarahkan untuk melakukan visum terkait peristiwa tersebut.
Sumber: tvone