Presiden Korsel Resmi Dimakzulkan

Presiden Korsel Resmi Dimakzulkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akhirnya resmi dimakzulkan parlemen pada Sabtu 14 Desember 1024 setelah drama darurat militer.

Seperti dikutip Reuters, pemakzulan Yoon berlangsung melalui pemungutan suara di Majelis Nasional, dengan total 300 anggota, di mana 204 mendukung, 85 anggota menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah.

Partai berkuasa, People Power Party (PPP) turut memberi suara dalam pemakzulan tersebut.

Mosi pemakzulan ini terjadi setelah adanya tuduhan bahwa Yoon secara langsung meminta pasukan darurat militer untuk menutup Majelis Nasional dan menghalang-halangi para anggota parlemen.

Setelah lolos di parlemen, pemakzulan Yoon akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel. Proses ini disebut akan memakan waktu lama. 

Selama dalam proses itu, pemerintahan Korsel akan dipegang perdana menteri.

Drama darurat militer ini kian memanas setelah Yoon memberlakukan kebijakan tersebut pada 3 Desember dan hanya berlangsung selama enam jam. Warga yang marah terus menggelar aksi untuk menuntut Yoon mundur.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita