Polisi Korsel Berusaha Gerebek Kantor Presiden Yoon

Polisi Korsel Berusaha Gerebek Kantor Presiden Yoon

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Anggota kepolisian berusaha menggeladah kantor Kepresidenan Korea Selatan pada Rabu waktu setempat, 11 Desember 2024, menindaklanjuti penyelidikan terkait kasus darurat militer Presiden Yoon Suk-Yeol. 

Sejak gagal menerapkan status darurat militer dan membuat kegaduhan, Yoon kini menjadi subjek investigasi kriminal atas tuduhan pemberontakan dan dilarang meninggalkan negara tersebut, tetapi ia belum ditangkap atau diinterogasi oleh pihak berwenang.


Seorang pejabat dinas keamanan presiden mengonfimasi laporan Yonhap bahwa penggerebekan polisi di kantor Yoon sedang berlangsung. 

Namun para penyidik di kompleks kepresidenan belum sampai memasuki gedung utama.

"Polisi belum berhasil mencapai kesepakatan dengan Dinas Rahasia mengenai metode penyitaan dan penggeledahan. Polisi menolak berkomentar," ungkap laporan Yonhap. 

Pejabat kantor kepresidenan membantah bahwa pihaknya menentang penggeledahan tersebut.

"Kami menanggapi berdasarkan hukum dan kasus-kasus pemerintah sebelumnya," tegasnya.

Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, orang kepercayaan dekat Yoon, dan dua perwira polisi senior termasuk kepala polisi nasional telah ditangkap atas tuduhan pemberontakan sebagai bagian dari investigasi.

Seorang pejabat Kementerian Kehakiman melaporkan bahwa Kim mencoba bunuh diri menggunakan kemeja dan celana dalam pada Selasa larut malam. 10 Desember 2024 di sebuah pusat penahanan tempat ia ditahan. 

"Ia kini sedang dalam pengawasan dan nyawanya tidak dalam bahaya," pejabat tersebut menambahkan.

Kim telah mengundurkan diri dan meminta maaf atas perannya dalam penerapan darurat militer yang berlangsung singkat, dengan mengatakan bahwa dia sendiri yang bertanggung jawab.

Seruan agar Yoon ditangkap meningkat setelah pejabat tinggi militer dan pemerintah mengatakan bahwa ia memerintahkan pasukan untuk memasuki parlemen pada tanggal 3 Desember dan menghentikan anggota parlemen untuk memberikan suara guna menolak darurat militer.

Pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP) presiden mengatakan Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengelola urusan negara sementara partai tersebut mencari cara yang tertib bagi presiden untuk mengundurkan diri.

Legitimasi konstitusional dari pengaturan tersebut telah dipertanyakan oleh partai-partai oposisi dan beberapa sarjana hukum.

Partai Demokrat (DP) yang beroposisi mengatakan berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang baru untuk memakzulkan Yoon pada hari Rabu, 11 Desember 2024, setelah pengajuan sebelumnya ditolak.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita