GELORA.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkap kasus-kasus besar yang menjadi pekerjaan rumah bagi pimpinan KPK baru. Hal itu disampaikan Nawawi saat akan menghadiri pelantikan Pimpinan dan Anggota Dewas KPK periode 2024-2029 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12).
Salah satu kasus yang harus diselesaikan yakni, dugaan korupsi terkait kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Ferry Indonesia (Persero). Sebab, KPK memperkirakan kasus korupsi di PT ASDP itu merugikan keuangan negara hingga Rp 1,2 triliun.
"Ada beberapa (kasus yang jadi pekerjaan rumah pimpinan KPK jilid VI). Penanganan perkara ASDP. Ada beberapa," kata Nawawi.
Nawawi memastikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pimpinan KPK jilid VI terkait kasus-kasus yang ditangani lembaga antikorupsi. Terlebih, tiga dari lima pimpinan KPK terpilih sebelumnya pernah bertugas di KPK.
Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua KPK 2019-2024, Setyo Budiyanto pernah menjabat sebagai direktur penyidikan, dan Fitroh Rohcayanto pernah bertugas sebagai direktur penuntutan.
"Cukup Banyak begitu (perkara), tetapi nanti kami akan bicarakan. Kebetulan beliau-beliau ada beberapa yang bukan orang baru juga," ucap Nawawi.
Selain penanganan perkara ASDP dan kasus lain yang sedang berjalan, Nawawi juga berpesan kepada pimpinan KPK jilid VI untuk mampu menangkap mantan caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak awal 2020 lalu.
Nawawi meyakini, pimpinan KPK periode mendatang dapat lebih optimal memburu dan menangkap Harun Masiku. Hal ini mengingat kasus suap yang menjerat Harun Masiku ditangani KPK saat Setyo Budiyanto menjadi direktur penyidikan.
"Kebetulan yang jadi ketua pernah menjabat sebagai direktur penyidikan dan perkara itu sudah berlangsung sejak yang bersangkutan masih direktur penyidikan. Itu akan lebih optimal juga," pungkasnya.
Sumber: jawapos