GELORA.CO - Seorang suami berinisial S (45) di Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap setelah membunuh istrinya, AJ (33), pada Minggu, 8 Desember 2024.
Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Lebak Saat, RT 03 RW 10, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin.
AJ ditemukan tewas di tempat dengan luka tusuk di area vital.
S saat ditanya oleh Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto terkait alasan dirinya membunuh AJ.
"Karena cemburu pak, dia sebarkan foto di medsos sama laki lain," kata S di Polres Cimahi, Senin (9/12/2024).
Pertikaian yang Berujung Maut
S dan AJ terlibat cekcok setelah AJ baru pulang dari Arab Saudi.
S menuduh AJ berselingkuh dan meminta ponsel istrinya untuk mencari bukti.
"Saya tanya kamu selingkuh tidak, dia tidak jawab," jelas S.
Ketika AJ berusaha melindungi ponselnya, pertikaian fisik pun terjadi.
Emosi S memuncak, dan ia mengambil pisau untuk menusuk AJ sebanyak tiga kali.
"Saya dicekik, dicakar, ini dada saya ditendang terus. Saya ke dapur ambil pisau, saya tusuk tiga kali," ungkap S.
Setelah itu, S masih melanjutkan penganiayaan dengan memukul AJ menggunakan sepotong kayu.
Setelah kejadian, S sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh polisi dalam waktu kurang dari delapan jam.
"Pelaku berhasil kita amankan tak jauh dari TKP, bersembunyi di rumah saudaranya," kata Kapolres Tri.
Kejadian ini mengejutkan warga setempat dan menyoroti masalah kekerasan dalam rumah tangga yang terus meningkat
Sumber: Tribunnews