Penetapan Tersangka Hasto Kental Aroma Politisisasi Hukum

Penetapan Tersangka Hasto Kental Aroma Politisisasi Hukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait buronan KPK Harun Masiku makin menguatkan rumor yang sudah lama beredar selama ini.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan, status tersangka Hasto  sebelumnya sudah disampaikannya dalam podcast Akbar Faisal Uncencored beberapa waktu lalu.


“Pemanggilan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi tahun 2023 akhir, kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai Pemilu, hilang lagi,” kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 24 Desember 2024.

Atas dasar itu, Ronny menyebut bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto semakin menimbulkan dugaan bahwa penanganan kasus tersebut kental dengan nuansa politis.

“Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan,” kata Ronny.

Beberapa indikasi yang memperkuat dugaan tersebut, kata Ronny, adalah adanya upaya pembentukan opini publik yang terus-menerus mengangkat isu Harun Masiku melalui aksi-aksi demonstrasi di KPK serta narasi yang berkembang di media sosial.

Ia juga mencurigai bahwa pihak-pihak tertentu sengaja menggerakkan opini tersebut demi kepentingan politik mereka.

“Patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan,” kata Ronny.

Lebih lanjut, Ronny pun menyoroti kebocoran informasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa sebelum surat tersebut diterima oleh yang bersangkutan.

“Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik,” tandas Ronny.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita