GELORA.CO - Sebanyak 21 narapidana high risk Lapas Narkotika Way Hui, Bandar Lampung, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu 4 Desember 2024.
Proses pemindahan puluhan napi narkoba itu dikawal ketat Brimob Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, Polda diminta oleh pihak Kanwil Kemenkumham Lampung untuk membantu pengamanan dalam proses pemindahan tersebut.
"Tadi malam sudah dilakukan pemindahan 21 narapidana," kata Umi, Kamis 5 Desember 2024.
Menurut Umi, dari 21 narapidana tersebut, salah satunya adalah mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andre Gustami.
Andre divonis hukuman mati karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
"Benar, salah satunya Andre Gustami dari 21 narapidana yang dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui ke Lapas Nusakambangan," kata Umi dikutip dari Kantor Berita RMOL Lampung.
Sumber: rmol