GELORA.CO - Langkah Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menggugat hasil rekapitulasi suara ke Mahkamah Konstitusi (MK), direspons Partai Amanat Nasional (PAN).
Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio mengatakan, langkah Edy Rahmayadi tak sebanding dengan cagub DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK) yang tak memilih jalan sengketa hasil pilgub ke MK.
"Maksud saya ini harusnya juga kesatria ya, jiwa besar, sama kayak Jakarta," ujar Eko saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024.
Dia mengklaim, RK yang berpasangan dengan politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suswono, sudah merelakan hasil Pilgub DKI JAkarta 2024 dimenangkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
Sebaliknya, Eko justru mengaku heran dengan Edy Rahmayadi selaku petahana yang berpasangan dengan Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara Hasan Basri Sagala, menyoal kemenangan Bobby Nasution-Surya.
"Sudah lah, kalau misalnya memang sudah tidak menang ya sudah kalah, ya sudah legowo saja lah. Enggak usah terlalu banyak, jadi melebar, kasihan juga kalau melebar itu kan akhirnya yang tadinya tidak ada menjadi ada dan diadain gitu, kasihan gitu," tutur Eko.
Politisi yang dulunya pelawak kenamaan Indonesia itu, menyebut langkah Edy Rahmayadi menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara ke MK akan percuma.
"Jadi buat saya, sudah saatnya move on. Yuk bersama-sama kita kerja untuk memajukan masing-masing daerah, baik di DKI Jakarta maupun di Sumatera," demikian Eko menambahkan.
Sumber: rmol