Novel Sebut Hasto Diusulkan Tersangka Sejak Tahun 2020, Tapi Ditolak Pimpinan KPK

Novel Sebut Hasto Diusulkan Tersangka Sejak Tahun 2020, Tapi Ditolak Pimpinan KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Sumber: instagram fakta.indo

GELORA.CO - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengungkap bahwa usulan untuk menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sebenarnya sudah diajukan sejak 2020. 

Namun, pimpinan KPK saat itu, termasuk Firli Bahuri, menolak usulan tersebut, padahal sudah ada bukti untuk menjerat Hasto.

“Seingat saya, sejak awal 2020 waktu OTT (operasi tangkap tangan) sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka, dan saat itu pimpinan tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu,” ungkap Novel, Selasa (24/12/2024).

 Penundaan tersebut, menurut Novel, menghambat proses penegakan hukum yang seharusnya bisa berjalan lebih cepat.

Sumber: fakta.indo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita