Menteri Zionis Ini Akan Sita Pengeras Suara untuk Adzan di Masjid Palestina, Dianggap Mengganggu

Menteri Zionis Ini Akan Sita Pengeras Suara untuk Adzan di Masjid Palestina, Dianggap Mengganggu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Menteri Kepolisian Israel Itamar Ben-Gvir memerintahkan pimpinan kepolisian Israel untuk mulai menyita pengeras suara yang digunakan untuk mengumandangkan adzan di masjid-masjid, khususnya di kota-kota Palestina.


Menteri zionis itu berdalih bahwa adzan mengganggu para pemukim 'ilegal' Israel.

Ben-Gvir juga menyerukan agar denda dijatuhkan dalam kasus di mana penyitaan pengeras suara tidak memungkinkan.

Sementara itu, surat kabar Israel, Israel Hayom, melaporkan bahwa Menteri Keamanan Israel, Israel Katz, akan mengusulkan, selama sidang Kabinet mendatang, persetujuan untuk pembongkaran rumah para pejuang Perlawanan Palestina.


Terutama yang melakukan operasi melawan pemukim Israel, mengutip Al Mayadeen.

Pada bulan November 2024, Katz mengumumkan berakhirnya perintah penahanan administratif bagi para pemukim Tepi Barat.

Kebijakan kontroversial ini, yang memungkinkan otoritas Israel menahan individu tanpa dakwaan hingga enam bulan dengan perpanjangan tanpa batas waktu.

Terutama digunakan terhadap warga Palestina tetapi juga telah diterapkan pada beberapa pemukim Israel yang ekstremis.

Berdasarkan praktik ini, tahanan sering kali ditolak aksesnya terhadap bukti yang memberatkan mereka, yang disembunyikan oleh jaksa militer.

Kecaman Hamas 

Hamas mengecam keputusan Ben-Gvir soal larangan pengeras suara untuk mengumandangkan adzan di masjid.


Hamas menilai hal itu sebagai kejahatan serius.

Gerakan tersebut menyebut tindakan itu sebagai serangan baru terhadap kebebasan beribadah.


Hamas memperingatkan bahwa tindakan tersebut berisiko meningkatkan perang agama yang coba dipicu oleh musuh Zionis dan para pemimpin ekstremisnya."


Kelompok Perlawanan Palestina menyerukan kepada masyarakat di wilayah pendudukan untuk menolak keputusan kriminal itu.

Dan mengambil tindakan untuk mencegah otoritas pendudukan fasis Israel mengacaukan kesucian dan ritual keagamaan rakyat Palestina.

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita