Menteri Ara Usulkan Warga yang Belum Punya Rumah Dilabeli Miskin

Menteri Ara Usulkan Warga yang Belum Punya Rumah Dilabeli Miskin

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Menteri Ara Usulkan Warga yang Belum Punya Rumah Dilabeli Miskin

GELORA.CO -
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mewacanakan agar penduduk yang belum memiliki rumah dimasukkan dalam kategori masyarakat miskin. Hal itu diungkapkan dalam acara Rakornas Keuangan Daerah Kemendagri yang digelar di Jakarta, Rabu (18/12).

"Saya pikir sangat pantas kita masukkan juga kalau orang belum punya rumah, rumah yang pertama, masuk kategori miskin," ujar Ara, sapaan akrabnya.

Ia membandingkan kriteria kemiskinan versi Bank Dunia yang mendefinisikan garis kemiskinan berdasarkan konsumsi kalori harian. 

"Bagaimana dia dianggap sudah tidak miskin sementara dia belum punya rumah?" tambah Ara.

Usulan Pemanfaatan Tanah Sitaan Koruptor untuk Masyarakat Miskin


Dalam kesempatan yang sama, Ara mengusulkan agar tanah hasil sitaan koruptor dapat dijual murah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Usulan tersebut, menurut Ara, telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dimasukkan ke dalam program strategis nasional yang menyasar MBR di 30 hingga 50 kota di seluruh Indonesia.

"Bagaimana tanah-tanah dari kejaksaan, satu kasus saja ada 1.000 hektare dari eks BLBI. Bagaimana tanah-tanah koruptor itu bisa juga kita berikan atau kita jual dengan harga murah kepada rakyat," jelasnya.

Solusi Akses Perumahan untuk Masyarakat Kurang Mampu


Ara berharap program tersebut dapat menjadi angin segar bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan rumah pertama. Ia menyebut inisiatif ini akan memberikan peluang besar bagi masyarakat kurang mampu untuk memiliki tanah atau rumah dengan harga terjangkau, sekaligus memanfaatkan aset negara yang sebelumnya tidak optimal.

Langkah ini, jika terealisasi, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Rumah adalah kebutuhan dasar, dan negara harus hadir untuk membantu rakyat yang belum mampu memiliki tempat tinggal yang layak," pungkas Ara.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita