GELORA.CO - Setelah satu tahun berlalu, PDI Perjuangan baru menyampaikan pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dari keanggotaan partai berlambang banteng. Hal ini sempat menjadi kritik, sebab surat pemecatan untuk kader-kader lainnya yang terbukti berkhianat terbit dengan segera.
Puncak kerenggangan PDIP dan Jokowi sudah terbaca sejak 25 Oktober 2023, tepatnya saat Gibran mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Sementara PDIP saat itu sudah resmi mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus beralasan, sikap partainya baru ditegaskan setelah satu tahun berlalu karena partainya masih menjaga marwah dan martabat Jokowi.
Sebab, saat Jokowi dan keluarganya berkhianat, mantan wali kota Solo itu masih menjabat sebagai Presiden RI yang didukung oleh PDIP.
"Menjawab itu, saya menyatakan kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yg harus dihormati semasa menjabat," kata Deddy dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/12/2024).
Setelah Pilpres 2024 usai dan Jokowi lengser dari kursi kepresidenan, PDIP juga tak kunjung menerbitkan surat pemecatan. Kali ini alasannya karena tengah fokus menhadapi Pilkada Serentak 2024.
Usai Pilkada Serentak 2024, DPP PDIP baru lah memiliki waktu untuk mengumpulkan ketua-ketua DPD PDIP se-Indonesia untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai. Belakangan terungkap ada 27 kader yang dipecat, termasuk Jokowi.
"Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga tetapi kader-kader di seluruh Indonesia," kata Deddy.
Di sisi lain, PDIP juga mempertimbangkan narasi negatif yang akan muncul jika pemecatan terhadap Jokowi dan keluarganya dilakukan lebih awal. Apalagi, anak dan menantu Jokowi diketahui mengikuti Pilpres dan Pilkada Serentak 2024.
Berdasarkan alasa-alasan itu lah, PDIP menimbang bahwa waktu yang tepat untuk memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby.
"Jadi tentu yg terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai," ucapnya.
Akhir Kisah PDIP dengan Jokowi dan Keluarganya
Pada Senin (16/12), DPP PDIP merilis video berisi pengumuman pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dari keanggotaan partai berlambang banteng. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
"Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," kata Komarudin.
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," imbuhnya.
Pemecatan Jokowi dan anak menantunya itu berdasarkan surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024; 1650/KPTS/DPP/XII/2024; dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Ketiga surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 4 Desember 2024.
Dengan tak lagi berstatus sebagai kader, PDIP dengan tegas melarang Jokowi, Gibran, dan Bobby menjual nama partai dalam kesempatan apapun. Partai besutan Megawati pun menyayakan putus hubungan dengan Jokowi beserta keluarganya.
"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," tegas Komarudin.
Pelanggaran Berat itu Berwujud Pengkhianatan
Tak hanya memecat, PDIP pun membeberkan alasan yang melatarbelakanginya. Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran etik berat.
Dikutip dari daftar kader yang dipecat oleh PDIP, disebutkan bahwa Jokowi telah menyalahgunakan kewenangannya untuk megintervensi proses Pilpres 2024.
"Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral etika kehidupan," bunyi keterangan pemecatan terhadap Jokowi.
Bagi PDIP, penyalahgunaan wewenang, terlebih untuk mengintervensi MK merupakan bentuk pelanggaran berat dan melanggar disiplin partai.
"Merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat."
Sementara latar belakang pemecatan Gibran dan Bobby lantaran keduanya menjadi kontestan pesta demokrasi dari partai lain.
Gibran misalnya, walaupun berstatus kader PDIP, putra sulung Jokowi itu justru berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pilpres Serentak 2024. Prabowo-Gibran diusung oleh 12 partai politik di antaranya ada Gerindra, Golkar hingga PAN.
"Menimbang bahwa pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023, saudara teradu hadir dan menerima rekomendasi hasil Rapat Pimpinan Partai Golkar yang mengusung pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden," bunyi SK pemcatan Gibran yang dikutip Senin (16/12/2024).
"Menimbang bahwa saudara Teradu telah secara resmi dideklarasikan sebagai Calon Wakil Presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju."
Atas fakta-fakta di atas, PDIP lantas memecat Gibran. Gibran pun disebut melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai karena menjadi cawapres dari partai lain.
"Teradu terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena menjadi Calon Wakil Presiden dari partai lain."
Senada, Bobby juga dipecat sebagai kader PDIP setelah memutuskan maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara lewat Partai Gerindra.
Sumber: era