Larangan di Tanah Haram yang Perlu Diketahui

Larangan di Tanah Haram yang Perlu Diketahui

Gelora News
facebook twitter whatsapp


Larangan di Tanah Haram yang Perlu Diketahui

Tanah Haram adalah wilayah suci di sekitar Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Wilayah ini memiliki keutamaan dan kesucian yang tinggi dalam ajaran Islam. Karena statusnya yang istimewa, ada sejumlah larangan khusus di Tanah Haram yang harus dijauhi oleh setiap muslim yang berada di sana, baik saat menunaikan ibadah haji, umroh, atau hanya berziarah. Artikel ini akan mengulas larangan-larangan tersebut agar kita bisa menjalankan ibadah dengan benar dan penuh khusyuk.

Kali ini Dewangga Travel Umroh Jogja akan berbagi wawasan tentang Amalan Yang Dianjurkan Pada Bulan Dzulhijjah.

1. Dilarang Melakukan Kekerasan dan Kejahatan

Allah SWT menjadikan Tanah Haram sebagai wilayah yang penuh kedamaian. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan, termasuk pertengkaran, mencaci, mencela, atau menimbulkan ketakutan kepada makhluk lain, dilarang keras.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ٱلَّذِى جَعَلْنَٰهُ لِلنَّاسِ سَوَآءً ٱلْعَٰكِفُ فِيهِ وَٱلْبَادِ ۚ وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍۭ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

 

Arab-Latin: Innallażīna kafarụ wa yaṣuddụna 'an sabīlillāhi wal-masjidil-ḥarāmillażī ja'alnāhu lin-nāsi sawā`anil-'ākifu fīhi wal-bād, wa may yurid fīhi bi`il-ḥādim biẓulmin nużiq-hu min 'ażābin alīm

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidilharam yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.

Larangan ini mencakup segala bentuk tindakan kriminal, seperti mencuri, menipu, atau merusak fasilitas umum. Bahkan niat buruk untuk berbuat jahat di Tanah Haram juga dianggap dosa besar.


2. Dilarang Membunuh atau Mengganggu Hewan

Di Tanah Haram, dilarang keras membunuh hewan, baik hewan besar maupun kecil, kecuali dalam kondisi darurat seperti hewan berbahaya (misalnya ular atau kalajengking). Mengganggu hewan tanpa alasan, seperti melempar atau menyakitinya, juga termasuk larangan.

Rasulullah SAW bersabda:
 "Sesungguhnya kota ini adalah Tanah Haram, tidak boleh ditebang pohonnya, tidak boleh diburu hewan buruan di dalamnya, dan tidak boleh dipungut barang temuannya kecuali untuk diumumkan."
 (HR. Bukhari dan Muslim)


3. Dilarang Menebang atau Merusak Tanaman

Merusak, mencabut, atau menebang tanaman di Tanah Haram tanpa alasan yang dibenarkan syariat adalah perbuatan terlarang. Larangan ini meliputi segala jenis tumbuhan, baik yang tumbuh liar maupun yang ditanam, kecuali untuk kebutuhan tertentu seperti mengambil daun kering yang tidak merusak tanaman.

Hal ini bertujuan menjaga kesucian dan kelestarian lingkungan di sekitar Tanah Haram.


4. Dilarang Membawa Senjata atau Alat Berbahaya

Dalam Islam, Tanah Haram adalah tempat yang dikhususkan untuk kedamaian. Membawa senjata tajam atau alat berbahaya yang dapat menimbulkan ancaman kepada orang lain sangat dilarang, kecuali untuk kebutuhan darurat seperti perlindungan diri dari hewan berbahaya.


5. Larangan Mengganggu Jamaah Lain

Di Tanah Haram, umat Islam datang dari berbagai negara dan latar belakang untuk beribadah. Oleh karena itu, segala tindakan yang mengganggu kenyamanan orang lain, seperti mendorong, berteriak, atau memaksakan diri dalam kerumunan, sangat dilarang. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam untuk saling menghormati sesama muslim.


6. Dilarang Melakukan Perbuatan Maksiat

Maksiat atau dosa yang dilakukan di Tanah Haram memiliki konsekuensi yang lebih besar dibandingkan tempat lainnya. Kesucian Tanah Haram menuntut setiap muslim untuk menjaga diri dari perbuatan dosa, seperti ghibah (menggunjing), fitnah, atau melihat hal-hal yang diharamkan.


7. Larangan Khusus dalam Keadaan Ihram

Bagi jamaah haji atau umroh yang sedang dalam keadaan ihram, ada tambahan larangan khusus, seperti:

     Tidak boleh memotong rambut atau kuku.

     Tidak boleh memakai wewangian.

     Tidak boleh berburu hewan.

     Tidak boleh menikah atau meminang wanita.

     Tidak boleh melakukan hubungan suami istri atau bercumbu.

Pelanggaran terhadap larangan ihram akan dikenakan fidyah atau denda sesuai ketentuan syariat.


8. Dilarang Membawa Barang Terlarang

Barang-barang seperti minuman keras, narkoba, atau materi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam dilarang keras dibawa ke Tanah Haram. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi berat oleh pihak berwenang di Arab Saudi.


9. Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Meski terlihat sederhana, membuang sampah sembarangan di Tanah Haram dianggap sebagai pelanggaran terhadap adab. Islam mengajarkan untuk menjaga kebersihan, terutama di tempat suci seperti Masjidil Haram. Oleh karena itu, jamaah diwajibkan membuang sampah di tempat yang telah disediakan.


10. Mengambil Barang Tanpa Izin

Barang-barang yang ditemukan di Tanah Haram tidak boleh diambil sembarangan tanpa niat untuk mengembalikan atau mengumumkan kepada pemiliknya. Rasulullah SAW menegaskan pentingnya menjaga hak milik orang lain, bahkan di tempat suci sekalipun.


Penutup

Tanah Haram adalah tempat yang suci dan penuh keberkahan. Oleh karena itu, setiap muslim yang berada di sana wajib menjaga kesucian dan kehormatan wilayah ini dengan mematuhi larangan-larangan yang telah ditetapkan. Menjauhi larangan ini tidak hanya menjaga diri dari dosa, tetapi juga menunjukkan penghormatan kepada tempat yang dimuliakan Allah SWT.

Bagi Anda yang ingin melaksanakan ibadah umroh dengan pengalaman lebih bermakna, paket umroh plus turki dari Dewangga Umroh Jogja dapat menjadi pilihan untuk menambah nilai spiritual sekaligus wisata religi.

Semoga Allah menerima ibadah kita di Tanah Haram dan menjadikannya amal yang diridhai. Aamiin.

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita