GELORA.CO - Seorang gadis bernama Ita Kartika (22) ditemukan tewas di pinggir Kali Cisadane, Kampung Kebon Rampok RT 01/07, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Rabu, 4 Desember 2024.
Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswadi menjelaskan bahwa korban ditemukan pertama kali oleh dua orang pemancing di tempat kejadian perkara (TKP).
"Awalnya pada hari 4 Desember 2024 pukul 14.30 WIB saksi 1 (Basri) dan saksi 2 (Marsan) sedang mancing di pinggir kali,"ujarnya pada Kamis, 5 Desember 2024.
Kemudian, lanjut Kuswadi, saat mereka akan berpindah spot memancing berjalan menyusuri pinggiran kali di sekitar TKP dan melihat korban disemak-semak rumput.
"Saat (mereka) berjalan menyusuri pinggiran kali sekitar TKP, (barulah) melihat (jasad korban) disemak semak rumput dengan posisi telungkap," tuturnya.
Setelah menemukan korban sudah tidak bernyawa, kata Kuswadi, salah satu saksi tersebut bergegas menghubungi Ketua RT setempat bernama Satim untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Selanjutnya melaporkan kepada ketua RT Sdr. Satim dan melaporkan ke pihak Polsek Pakuhaji untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," imbuhnya.
Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian perkara untuk mengevakuasi gadis nahas tersebut.
Lalu, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, di lokasi kejadian, polisi berhasil menemukan barang-barang yang diduga milik korban ataupun sang pelaku. Seperti sarung tangan (2) pasang, sepatu, sepotong kayu, kartu ATM BCA, uang sebesar Rp 2.000 dan KTP.
Korbaan diketahui bernama Ita Kartika (22) berjenis kelamin perempuan, warga Kampung Nagrak, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.
Dari surat laporan polisi yang beredar, korban pergi meninggalkan rumah pada Senin, 2 Desember 2024 usai pulang kerja. Korban keluar rumah dengan membawa sepeda motor Honda Beat.
Namun, korban tak kunjung pulang ke rumah. Sehingga pihak keluarga melaporkan ke Polsek Jatiuwung pada Rabu, 4 Desember 2024, pukul 10.00 WIB.
Hingga rabu petang, jada korban ditemykan warga saat memancing di semak-semak berlukar yang jaraknya tak jauh dari Kali Cisadane.
Dari hasil olah TKP, selain mengamankan TAA dan identitas korban, pihak kepolisian juga mengamankan satu batang kayu yang diduga untuk menghabisi nyawa korban.
Untuk mengetahui penyebab kematian korban, jenazah wanita yang berusia 22 tahun itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Tangerang untuk dilakukan autopsi.
Kendati demikian, petugas kepolisian polres metro tangerang kota belum memberikan keterangan terkait penemuan mayat tersebut.
Sumber: disway