GELORA.CO - Seorang siswa berinisial CW (14) kelas IX SMP negeri di Subdistrict Pabean Cantikan, Kota Surabaya, Jawa Timur, mengaku menjadi korban bullying oleh teman sekelasnya.
CW kemudian membuat laporan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 1 Oktober 2024.
Namun, pihak sekolah justru diduga bersikap intimidatif lantaran mengiming-imingi CW uang sebesar Rp500 ribu untuk mencabut laporannya.
Dikutip TribunJatim.com, menurut keterangan CW, ketika menolak tawaran itu, maka dia akan dicap sebagai siswa yang egois dan dituduh mencemarkan nama baik sekolah.
Hal itu terjadi setelah CW membuat laporan polisi. CW dipanggil oleh guru bimbingan konseling (BK) dan wakil kepala sekolah.
"Lebih mengejutkan lagi, sekolah menyebut kalau CW mencemarkan nama baik, sama saja seperti hama," kata Johan Widjaja selaku pengacara CW, Minggu (8/12/2024).
Johan menuturkan, bullying yang dialami CW terjadi sejak kelas VII.
CW sering menjadi sasaran ejekan dan kekerasan fisik dari enam teman sekelasnya lantaran kesulitan berbicara atau gagap.
Enam teradu itu yakni MR, MIA, AP, KH, MU, dan DR.
Pengadu dan teradu berada di satu kelas yang sejak kelas VII hingga XI.
"MR dan kawan-kawannya kerap menghina CW dengan kata-kata kasar. Bahkan CW pernah diancam dengan pisau. Pukulan dan tendangan juga menjadi bagian dari siksaan yang dialaminya," terang Johan.
CW mengaku sudah beberapa kali mengadu kepada guru-guru di sekolahnya, tetapi keluhannya diabaikan.
Karena itu, menurut Johan, sekolah seakan menutup mata atas tindakan para teradu.
"Sebenarnya bully ini miris sekali, karena dilakukan di sekolah. Saya berharap teradu bisa diproses, meskipun menggunakan delik Undang-undang Perlindungan Anak."
"Dan pihak sekolah pimpinannya diganti atau dicopot karena tidak ada solusi apapun bagi korban," tandasnya.
Keterangan teradu berbeda
Pihak kepolisian mengatakan, kasus bullying dan dugaan intimidasi dari pihak sekolah CW sedang didalami polisi.
Rencananya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan mempertemukan pengadu, teradu, serta pihak sekolah.
"Saya belum bisa menyimpulkan pengaduan yang diadukan CW benar terjadi atau tidak. Karena pengakuan 6 teradu tidak seperti yang disampaikan CW."
"Biar jelas, semua rencananya akan saya pertemukan," ujar seorang Penyidik PPA Pelabuhan Tanjung Perak.
Menurutnya, keenam teradu saat dimintai keterangan mengaku sering bergaul dan berteman akrab dengan CW di sekolah.
Bahkan, guru yang juga telah dimintai keterangan, menyebut enam teradu sudah pernah dihukum selama 2 minggu mengikuti pelajaran di ruangan guru BK.
Namun, CW justru mendatangi keenam teradu di ruang BK lantaran tidak betah di kelas.
"Tapi CW nggak betah di kelas (karena) nggak ada enam temannya. Sama CW, enam temannya didatangi di ruangan guru BK. Jadi sebenarnya sekolah sudah kasih tindakan," kata penyidik.
Kepada penyidik, enam teradu juga mengaku sering membantu CW.
CW di sekolah adalah anak yang pendiam dan para teradulah yang sering mengajak CW bermain.
Selain itu, penyidik menceritakan, enam teradu diduga menenggelamkan CW di kolam renang.
Tetapi, lagi-lagi pengakuan teradu berbeda.
"Jadi waktu ada kegiatan di kolam renang, CW nggak bawa uang buat bayar tiket kolam renang. CW diminta izin guru olahraga, tapi CW masuk nggak bayar," ungkapnya
Sumber: Tribunnews