Kisruh Warisan Atiqah Hasiholan, Berapa Besar Harta yang Diminta Cucu Ratna Sarumpaet ?

Kisruh Warisan Atiqah Hasiholan, Berapa Besar Harta yang Diminta Cucu Ratna Sarumpaet ?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Keluarga besar artis peran Atiqah Hasiholan tengah diterpa kasus hukum.

Ibunya, Ratna Sarumpaet dilaporkan sang cucu gara-gara kisruh harta warisan. Seberapa besar harta yang diributkan?


Husin Kamal, cucu Ratna Sarumpaet dari anaknya bernama Muhammad Iqbal melaporkan sang nenek karena dituding melakukan penggelapan harta. 



Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim pada 16 Oktober 2024.



Diketahui, hingga saat ini pihak kepolisian sampai saat ini masih mendalami laporan dugaan penggelapan warisan yang dibuat oleh Husin Kamal.


Ini Harta yang Dituntut Keponakan Atiqah Hasiholan

Atiqah Hasiholan mengatakan, pembagian harta waris dari Ahmad Fahmy ayahnya dan Iqbal terbilang cukup rumit.

Semasa hidupnya, Ahmad Fahmy menikah tiga kali, termasuk dengan Ratna Sarumpaet.


Atiqah Hasiholan membenarkan ucapan Husin Kamal bahwa harta peninggalan Ahmad Fahmy ada 84 item.

"Dia kan pernah bilang waktu itu di media almarhum kakek, bapak saya, meninggalkan 84 harta," kata Atiqah.



Namun, 84 harta itu dibagikan kepada tiga keluarga karena Ahmad Fahmy menikah tiga kali.


"Jadi untuk yang keluarga Ibu Ratna Sarumpaet itu totalnya di bawah 20, itu pun dibagi empat lagi. Nah, keponakan saya itu sebenarnya tahu, tapi kenapa yang dikembangkan yang 84?" ujar Atiqah.

Harta warisan bersama ini menurut Atiqah khusus milik Muhammad Iqbal diampu atau dikuasakan ke Ratna Sarumpaet. 


Terungkap bahwa kakak pertama Atiqah itu mengidap gangguan kejiwaan atau Skizofrenia yang membuatnya harus diurusi sang ibu Ratna Sarumpaet, termasuk hartanya.

Tawa Ratna Sarumpaet dan Atiqah 

Lantas, apa harta yang milik Iqbal yang saat ini diampu oleh Ratan Sarumpaet?

Atiqah mengatakan, aset Muhammad Iqbal yang diminta oleh Husin Kamal dan Atiyah berupa tanah dan mobil Honda Odyssey.


Mengaku kecewa dengan tudingan yang dilayangkan oleh keponakannya, Atiqah Hasiholan tak bisa diam saja.

Sebagai salah satu saksi yang memiliki sejumlah bukti, pemain film Terkutuk itu siap untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.


Atiqah Hasiholan Kesal, Ratba Sarumpaet Dituding Pisahkan Kakaknya dan Istrinya


Atiqah Hasiholan mengaku kesal. Ia sangat tak nyaman dan terganggu dengan  tudingan mantan kakak iparnya yang menyebut ibunya, Ratna Sarumpaet memisahkan anaknya dengan sang istri. 


Tudingan ini muncul saat Ratna Sarumpaet dilaporkan Husin Kamal, cucunya sendiri dari anaknya Muhammad Iqbal, dengan Atiyah.


Istri aktor Rio Dewanto juga merasa kesal karena ibunya dituding sebagai pemisah rumah tangga Iqbal dan Atiyah.


Padahal, perpisahan itu justru terjadi karena dipicu perilaku Atiyah yang menggugat penetapan Ratna Sarumpaet sebagai pengampu secara diam-diam.

 

“Jadi itu menjawab kenapa perpisahan itu terjadi. Itu sangat mengganggu saya banget ketika dia bilang, ibu saya memisahkan. Sedangkan, saya ada di situ. Saya saksi,” ucap Atiqah.

 

Kronologi Penetapan Harta Warisan 

Atiqah Hasiholan menceritaka ihwal kisruh harta warisan di keluarganya.

Berawal saat sang ayah Atiqah Hasiholan yaitu Ahmad Fahmy, mantan suami Ratna Sarumpaet, meninggal dunia pada 2007 dan meninggalkan 8 ahli waris.

Salah satunya adalah Muhammad Iqbal, ayah dari Husin Kamal atau pelapor.


Muhammad Iqbal juga merupakan kakak dari Atiqah Hasiholan.

Namun, karena Iqbal menderita skizofrenia, keluarga akhirnya melakukan musyawarah dan menetapkan bahwa Ratna Sarumpaet bertindak sebagai pengampu ahli waris.

Hal itu sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Register No.02/PDT.P/2008/PN.JAKSEL.


Tudingan ini pertama kali dilontarkan oleh Husin Kamal, anak dari Iqbal dan Atiyah.

“Itu sama sekali tidak benar. Dan kami punya bukti, kami punya saksi banyak kalau itu tidak benar, ya, “ terang Atiqah, dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/12/2024).

Atiqah Hasiholan mengatakan pokok masalah yang terjadi di dalam keluarganya hingga keponakannya, Husin Kamal, menuding Ratna Sarumpaet.

Dalam penuturannya, Atiqah Hasiholan menjelaskan, pihak Atiyah dan Husin Kamal menentang keras Ratna Sarumpaet sebagai pengampu Muhammad Iqbal.

Pengampu adalah orang yang ditunjuk untuk mengasuh atau orang dewasa yang tidak mampu mengurus diri sendiri.


Iqbal, Kakak Atiqah Hasiholan Idap Skizofrenia
Mengapa kemudian Ratna Sarumpaet menjadi pengampu? 

Ini terkait kondisi Iqbal yang mengidap skizofrenia sehingga membutuhkan pengampu untuk mengurus harta waris yang diberikan oleh ayahnya, Ahmad Fahmy.


Atiyah, secara diam-diam, menggugat penetapan Ratna Sarumpaet sebagai pengampu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara, Husin Kamal mulai mempertanyakan harta warisan Muhammad Iqbal yang dikelola oleh Ratna Sarumpaet, selaku pengampu.


Atiqah Hasiholan tidak habis pikir mengapa Atiyah dan Husin Kamal mempermasalahkan soal warisan, sementara Muhammad Iqbal masih hidup.

“Ini ayahnya masih hidup. Ayahnya masih hidup, belum meninggal dunia, lho. Alhamdulillah. Kenapa dia harus mempermasalahkan itu sedangkan semua biaya kehidupan (mereka) itu ditanggung secara bertanggung jawab oleh ayahnya?” terang Atiqah.


Atiqah Hasiholan Sebut Mantan Kakak Iparnya Sudah Menikah Lagi
Atiyah, mantan istri Muhammad Iqbal atau ibu kandung Husin Kamal, secara diam-diam menggugat penetapan Ratna Sarumpaet sebagai pengampu ahli waris.

Gugatan itu dilayangkan oleh Atiyah pada tahun 2012.

Namun, gugatan itu akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Pada 2021, Muhammad Iqbal mengajukan gugatan cerai terhadap Atiyah.

Pada saat yang bersamaan dengan proses gugat cerai ini, Iqbal mendapatkan informasi bahwa Atiyah sudah menikah dengan pria lain.


"Yang mengejutkannya lagi, sebenarnya pada tahun 2021 itu, Ibu Atiyah, kami punya bukti, sudah menikah lagi, sudah punya suami," kata Atiqah.

Pengadilan Agama tidak dapat mengabulkan gugatan cerai talak karena status Iqbal di bawah pengampuan atau "tidak cakap hukum".

Pengadilan berpendapat bahwa permohonan cerai harus diajukan oleh Atiyah.

Atiyah kemudian setuju untuk bercerai dengan syarat beberapa aset waris harus diberikan oleh Iqbal.

"Disampaikan oleh pengacara Ibu Atiyah kepada pengacara Muhammad Iqbal, 'Ibu Atiyah siap (bercerai), asal ada catatan beberapa aset itu dibaliknamakan ke pihak mereka'," kata Atiqah

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita