GELORA.CO - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin tegas dalam memerangi kejahatan seperti judi online, narkoba, dan korupsi di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 dan misi ketujuh Asta Cita yang menekankan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Tindakan tegas Polri ini pun diapresiasi Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Dengan langkah nyata ini, Polri membuktikan keseriusannya dalam mendukung visi Presiden Prabowo untuk Indonesia yang lebih maju dan bersih.
"Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Polri semakin meningkat," kata Sugeng kepada RMOL, Minggu 29 Desember 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan pencapaian besar dalam penanganan judi online, dengan menyita Rp220 miliar dari 789 kasus dan menangkap 397 tersangka sejak pembentukan Desk Pemberantasan Judol pada 4 November 2024. Polri juga telah menutup lebih dari 32.000 situs judi online.
Dalam kasus narkoba, Polri mengungkap 3.608 kasus, menangkap hampir 4.000 tersangka, dan menyita barang bukti senilai Rp2,88 triliun. Langkah ini disebut mampu menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Komitmen ini tidak hanya ditujukan kepada pelaku kejahatan, tetapi juga anggota Polri sendiri. Lebih dari 50 polisi telah dipecat karena terlibat kasus narkoba.
"Pemecatan terhadap para anggota Polri tersebut menegaskan bahwa Polri serius dalam menegakkan disiplin dan hukum. Hal itu untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum," tandas Sugeng.
Sumber: rmol