GELORA.CO - Kementerian Kehakiman Korea Selatan pada Senin (9/12/2024) memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Presiden Yoon Suk-yeol di tengah krisis politik yang dipicu oleh upaya darurat militer yang gagal.
Berdasarkan laporan lembaga penyiaran nasional Korsel, KBS, Kementerian Kehakiman mengeluarkan larangan tersebut atas permintaan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi.
Yoon sedang diselidiki atas dugaan pengkhianatan, pemberontakan, makar, dan penyalahgunaan kekuasaan setelah mayoritas anggota parlemen menolak deklarasi darurat militernya pekan lalu.
Meski demikian, Yoon lolos dari mosi pemakzulan terkait tindakannya tersebut karena 'ditolong' oleh anggota parlemen dari partai berkuasa yang 'walk out' saat sidang pemakzulan.
"Pengumpulan materi yang diperlukan adalah prioritas utama… Kami memutuskan berdasarkan tinjauan komprehensif, termasuk kemungkinan dia akan meninggalkan negara ini," ujar seorang pejabat kepolisian Korsel dalam konferensi pers yang mengumumkan pencekalan itu, Senin.
Pihak berwenang juga mempertimbangkan semua opsi, termasuk memeriksa Presiden Yoon dan kemungkinan penahanannya.
Setidaknya ada 11 orang yang telah diidentifikasi oleh polisi untuk penyelidikan kasus ini, termasuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min, mantan Komandan Komando Kontraintelijen Letnan Jenderal Yeo In-hyung, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su, yang sempat ditunjuk sebagai komandan darurat militer dalam periode singkat tersebut.
Larangan bepergian juga diberlakukan terhadap mereka. Adapun mantan Menteri Pertahanan Kim telah ditahan.
Ketua partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), Han Dong-hoon, berjanji untuk meminimalkan dampak dari deklarasi darurat militer Yoon yang gagal dengan mendukung 'kepergiannya secara tertib dan lebih awal'.
Han menekankan bahwa mayoritas masyarakat menginginkan Yoon mengundurkan diri.
Sang ketua partai bersama Perdana Menteri Han Duck-soo juga menyatakan bahwa presiden yang tengah menghadapi krisis ini tidak akan terlibat dalam urusan dalam negeri maupun luar negeri sebelum ia mengundurkan diri.
Sementara itu, blok oposisi yang dipimpin oleh Partai Demokrat mengajukan rancangan undang-undang khusus untuk menyelidiki apakah Yoon melakukan pengkhianatan dan pelanggaran lainnya.
Namun, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa kendali atas angkatan bersenjata Korsel 'saat ini tetap berada di tangan Presiden Yoon Suk-yeol sebagai panglima tertinggi'.
Sumber: inilah