GELORA.CO - Berikut kekayaan Sriyanto, Kades Watugede, Boyolali, Jawa Tengah, yang kepergok di rumah janda.
Sriyanto diketahui memiliki harta mencapai Rp 1.150.521.927.
Angka tersebut, tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 26 Juni 2023.
Sriyanto melaporkan kekayaannya saat awal menjabat sebagai Kades Watugede Boyolali.
Hartanya mayoritas didominasi kepemilikan aset tanah dan bangunan.
Sriyanto melaporkan 7 bidang tanah dan bangunan yang semuanya berada di Boyolali.
Aset di atas mencapai nilai Rp 1.175.000.000.
Urusan tunggangan, garasi Sriyanto terdapat tiga kendaraan, dengan rincian satu mobil dan dua motor.
Nilai aset transportasi dan mesin mencapai Rp 119.500.000.
Jumlah harta yang miliaran rupiah itu harus berkurang karena utang.
Sriyanto melaporkan memiliki pinjaman mencapai Rp 150.000.000.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Kades Watugede Boyolali:
Tanah Dan Bangunan Rp. 1.175.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 222 M2/222 M2 Di Kab / Kota Boyolali, Hasil Sendiri Rp. 250.000.000
2. Tanah Seluas 5017 M2 Di Kab / Kota Boyolali, Hasil Sendiri Rp. 110.000.000
3. Tanah Seluas 2500 M2 Di Kab / Kota Boyolali, Hasil Sendiri Rp. 40.000.000
4. Tanah Seluas 3500 M2 Di Kab / Kota Boyolali, Warisan Rp. 150.000.000
5. Tanah Seluas 374 M2 Di Kab / Kota Boyolali, Hasil Sendiri Rp. 350.000.000
6. Tanah Seluas 3012 M2 Di Kab / Kota Boyolali, Hasil Sendiri Rp. 225.000.000
7. Tanah Seluas 1300 M2 Di Kab / Kota Boyolali, Warisan Rp. 50.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 119.500.000
1. Mobil, Honda Crv Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp. 95.000.000
2. Motor, Suzuki Shogun 125 Tahun 2005, Hasil Sendiri Rp. 3.500.000
3. Motor, Yamaha R15 Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp.21.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 4.000.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 2.021.927
Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 1.300.521.927
Utang Rp. 150.000.000
Total Harta Kekayaan Rp. 1.150.521.927
Sriyanto kena grebek
Sebelumnya, Kepala Desa Watugede, Sriyanto, digerebek di rumah seorang janda pada Jumat (6/12/2024) malam.
Penggerebekan itu, bermula saat seorang warga curiga melihat sepeda motor yang diduga milik Sriyanto, diparkir secara tersembunyi di bawah pohon.
Dari situ, warga kemudian mencari Sriyanto di tempat sang Kepala Desa biasa nongkrong. Tapi, sosok Sriyanto tak terlihat.
Warga lantas menunggu di sekitaran rumah janda.
Barulah pada pukul 23.00 WIB, warga melihat Sriyanto keluar dari rumah janda tersebut.
Sriyanto dan si janda kemudian langsung digerebek oleh warga.
"Itu ketahuan motornya itu sekitar jam 9 malam. Terus jam 11 malam si janda membuka pintu dan Pak Kades keluar," ungkap warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (8/12/2024).
Saat didudukkan, Sriyanto dan janda mengaku telah menikah siri.
Hal itu juga dibenarkan oleh ayah si janda.
Namun, saat diminta bukti, ayah si janda hanya mengatakan pernikahan sirinya disaksikan oleh anak si janda.
"Terus kita tanya, saksinya siapa, buktinya apa. Nah, bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya (si janda) sendiri," imbuh warga itu.
Atas hal itu, warga pun meminta pernikahan siri Sriyanto dan si janda digelar ulang.
Mereka juga meminta istri Sriyanto dihadirkan.
Alasannya, lantaran warga ingin menjaga kondusivitas desa.
Sebab, Sriyanto sebagai Kepala Desa, dianggap seharusnya bisa mengayomi warga dengan memberikan contoh yang baik.
"Kami menyayangkan perbuatan Kades, sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu, malam-malam main ke rumah seorang janda," urai warga.
Terpisah, Sriyanto mengakui dirinya memang telah menikah siri dengan si janda.
Ia pun membantah dirinya melakukan perzinahan.
Sriyanto juga membenarkan, pernikahan siri hanya diketahui oleh dirinya dan keluarga si janda.
"Nggak benar itu (soal perzinahan). Sudah saya nikah siri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda)" kata Sriyanto.
Meski pernikahan siri antara Sriyanto dan si janda sudah digelar ulang, warga masih tak terima dengan perbuatan sang Kepala Desa.
Mereka menuntut Sriyanto mundur dari jabatannya dan meminta maaf secara terbuka
Sumber: Tribunnews