GELORA.CO - Wajah Yuliani (38) masih terlihat murung saat berbincang-bincang dengan awak media ketika ditemui di depan Rumah Tahanan Polresta Palangka Raya, Selasa (17/12/2024) pagi.
Dia baru saja datang membesuk suaminya, Muhammad Haryono alias MH, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS).
Brigadir Anton adalah personel Polresta Palangka Raya yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat setelah kasus dugaan penembakan terhadap warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terendus.
Ibu anak dua itu masih tak menyangka dan syok dengan penetapan tersangka suaminya.
Yuliani merasa bahwa ketidakadilan sedang menimpa keluarganya.
Sebab, suami dan dirinyalah yang berinisiatif melaporkan kasus ini untuk mengungkap kebenaran, tetapi berujung pada penetapan tersangka.
Suaminya, saat kejadian, hanya seorang sopir taksi online yang dipesan oleh Brigadir Anton, tetapi nasib sial membuatnya harus menyaksikan tindakan brutal polisi dari Satuan Sabhara Polresta Palangka Raya itu.
“Setelah kejadian pada tanggal 27 November itu, saya sempat heran, suami datang ke rumah tapi tiba-tiba murung, suka ketawa-ketawa sendiri, enggak mau makan, kalau makan harus saya suapin,” ungkap Yuliani.
Yuliani (38), istri Haryono, sopir taksi online yang ikut jadi tersangka dalam kasus polisi tembak warga di Kalteng. |
Bagi Yuliani, Haryono adalah sosok suami humoris dan periang.
Empat hari berselang, Yuliani semakin penasaran dengan penyebab perubahan sikap suaminya.
Setelah meyakinkan suaminya untuk bercerita, Haryono pun mulai mengisahkan kejadian berdarah itu kepada istrinya.
“Suami saya menyopiri mobil (Daihatsu) Sigra, untuk mengantarkan anggota (Brigadir Anton), tapi lewat dari Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, anggota itu menyetop sopir pick-up, terus sopir dibawa masuk ke mobil, tanya-tanya masalah pungli, habis itu ditembak kepalanya di dalam mobil,” ungkap Yuliani.
Brigadir Anton memosisikan dirinya di kursi belakang sopir.
Haryono selaku sopir duduk bersebelahan dengan korban, seorang kurir ekspedisi asal Banjarmasin berinisial AB yang jadi korban tindakan brutal Anton.
“Awalnya ngobrol biasa, bertanya-tanya soal pungli ketika melewati pos (polisi) di Km 38 Tjilik Riwut, habis itu korban diajak naik mobil, lalu ditembak di kepala dua kali,” ucap Yuliani.
Ia pun langsung syok mendengar penuturan suaminya yang jadi saksi mata atas kejadian pembunuhan yang dilakukan Brigadir Anton.
Sisi kemanusiaan mereka tidak bisa menerima kenyataan tersebut.
“Kami mikir kan, yang dilihat suami saya ini kan (kejadian) kriminal, meskipun kami berdua orang bodoh, tapi kita (berpikir) manusiawi saja lah. Apalagi ketika melihat korban dibuang begitu saja sama si pelaku, hati nurani suamiku merasa bersalah,” jelasnya.
Setelah kejadian, Brigadir Anton berusaha menutup-nutupi tindakan sadisnya.
Anton beberapa kali mengancam Haryono supaya tutup mulut terhadap aksi brutalnya.
Haryono bahkan pernah ditransfer uang tunai Rp 15 juta oleh Anton, tetapi dia kembalikan karena tidak ingin terlibat dalam kasus pembunuhan itu.
Haryono lantas bersikukuh melaporkan kasus itu ke Polresta Palangka Raya karena merasa kasihan dengan korban, meski diancam Brigadir Anton.
“Saya laporkan kasus ini bersama suami, Selasa (10/12) minggu kemarin ke Jatanras Polres. Kami mau mengungkap kebenaran, tapi malah jadi tersangka,” ungkap wanita asal Desa Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah ini.
Yuliani pun tidak terima dengan penetapan tersangka suaminya.
Menurutnya, sang suami melapor dengan niat baik untuk mengungkapkan kasus itu.
Mereka juga mengungkapkan adanya anggota polisi yang melakukan tindakan brutal menggunakan senjatanya.
“Terus kenapa sekarang malah suami saya yang jadi tersangka, yang tadinya berstatus saksi, sudah dibawa pulang, namun dijemput lagi oleh polisi, lalu tiba-tiba kemarin malah jadi tersangka,” ungkap Yuliani.
Pengacara keluarga Haryono, Parlin Bayu Hutabarat, merasa ada kejanggalan dalam kasus ini. Kliennya bermaksud melaporkan kejadian tindak pidana tapi malah jadi tersangka.
“Matinya Mr X (korban) karena ditembak, suaminya bersikukuh seperti itu. Kenapa orang berniat membongkar tindak pidana, kok diproses secara terkesan tertutup, lalu ujungnya penetapan tersangka,” ujar Parlin.
Sebelumnya Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Brigadir Anton. Selain Brigadir Anton, saksi kunci yang melaporkan kasus ini, sopir taksi online Haryono juga jadi tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan, penyidik sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan Brigadir AK itu dan telah melakukan pemeriksaan 13 saksi.
“Kami memerlukan kecermatan dan ketelitian dalam mengungkap kasus yang berawal dari penemuan mayat ini. Dari hasil penyelidikan, ada dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Kalteng yang berdinas di Polresta Palangka Raya,” beber Nuredy, Senin (16/12/2024).
Sementara Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta maaf kepada korban dan masyarakat terkait salah satu anggotanya yang terjerat kasus pencurian-kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji mengatakan, Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban.
“Semoga almarhum ditempatkan di sisi Allah SWT dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” pungkas Erlan, Senin (16/12/2024).
Sumber: tribunnews