Jokowi Baru Dipecat PDIP Setelah 2 Bulan Lengser sebagai Presiden

Jokowi Baru Dipecat PDIP Setelah 2 Bulan Lengser sebagai Presiden

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Joko Widodo telah resmi dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Menariknya, pemecatan ini dilakukan kurang dari dua bulan setelah Jokowi turu dari takhta sebagai Presiden Indonesia.

Jokowi telah meletakkan jabatannya sebagai Kepala Negara terhitung 20 Oktober 2024 dan langsung pulang ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah. Saat itu, Jokowi turut diantar oleh Presiden 2024-2029, Prabowo Subianto hingga ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Kurang dari dua bulan lengser, kini Presiden ke-7 RI itu dipecat PDIP, partai politik yang membesarkannya dari seorang pengusaha mebel hingga menjadi orang nomor satu di Indonesia.

Isu pemecatan Jokowi sejatinya sudah berembus lama. Bahkan di pertengahan November lalu, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sudah menyebut Jokowi dan keluarganya bukan bagian dari partai pimpinan Megawati Soekarnoputri.

Barulah, pemecatan Jokowi resmi diumumkan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun dalam video yang beredar hari ini.

Tidak hanya Jokowi, PDIP juga memecat Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. Pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

Sementara pemecatan Gibran SK Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, dan pemecatan Bobby SK Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDIP tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” kata Komaruddin.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita