GELORA.CO - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan pemecatan terhadap 27 kadernya termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pemecatan ini diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, yang mendapatkan perintah langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Adapun, alasan utama pemecatan terhadap Jokowi terkait adanya pelanggaran etik dan disiplin partai.
Menurut PDIP, Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang dinilai merusak sistem demokrasi, hukum, serta moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” kata Komaruddin dalam keterangan resminya, Senin, 16 Desember 2024.
Selain Jokowi, sejumlah nama lainnya juga dipecat karena melanggar etik partai, terutama terkait dengan pencalonan diri dalam Pilkada dan Pilpres 2024 dari partai lain.
Beberapa di antaranya termasuk Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai calon wakil presiden dari partai lain, serta Muhammad Bobby Afif Nasution yang maju dalam Pilkada 2024 sebagai calon gubernur dari partai lain.
“Gibran Rakabuming Raka melanggar etik partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain. Muhammad Bobby Afif Nasution melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai lain,” kata Komaruddin.
Berikut adalah daftar lengkap anggota PDIP yang dipecat beserta alasan pemecatannya:
1. H. Lalu Budi Suryata
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah NTB
2. Putu Agus Suradnyana
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Bali
3. Putu Alit Yandinata
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Bali
4. Muhammad Alfian Mawardi
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Kalimantan Tengah
5. Hugua
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Sulawesi Tenggara
6. Elisa Kambu
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Papua Barat Daya
7. John Wempi Wetipo
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Papua Tengah
8. Willem Wandik
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Papua Tengah
9. Suprapto
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Sorong/Papua Barat Daya
10. Gunawan HS
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Malang/Jawa Timur
11. Heriyus
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah
12. Ery Suandi
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Karimun/ Kep. Riau
13. Fajarius Laia
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
14. Mada Marlince Rumaikewi
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Mamberamo Raya/ Papua
15. Feri Leasiwal
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah P. Morotai/ Maluku Utara
16. Lusiany Inggilina Damar
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara
17. Dorthea Gohea
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara
18. Weski Omega Simanungkalit
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
19. Arimitara Halawa
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
21. Sihol Marudut Siregar
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
22. Hilarius Duha
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
23. Yustina Repi
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
24. Effendi Muara Sakti Simbolon
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah DKI Jakarta
25. Joko Widodo
• Menyalahgunakan kekuasaan untuk
mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat
• Asal daerah Solo/ Jawa Tengah
26. Gibran Rakabuming Raka
• Melanggar etik partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain
• Asal daerah Solo/ Jawa Tengah
27. Muhammad Bobby Afif Nasution
• Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai Lain
• Asal daerah Kota Medan/ Sumatera Utara.
Sumber: rmol