GELORA.CO - Aparat kepolisian telah menangkap pelaku penganiayaan pegawai toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (16/12/2024). Pelaku berinisial GSH itu ditangkap setelah sekitar dua bulan sejak kasus itu dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kasus penganiayaan itu dilaporkan terjadi pada 17 Oktober 2024. Sementara itu, korban melaporkan kasus itu kepada aparat kepolisian pada 18 Oktober 2024. Namun, baru hari ini pelaku dapat ditangkap oleh aparat kepolisian, setelah kasus itu viral di media sosial.
Ary menjelaskan, polisi telah melakukan upaya penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku. Menurut dia, proses itu memerlukan waktu, sehingga pelaku baru bisa ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Kami sampaikan bahwa proses tersebut waktu dilaporkan bukan kasus tertangkap tangan, tapi kasus pidana umum. Dengan demikian kami dari penyidik melakukan tahapan-tahapan dalam proses penegakan hukum," kata dia, Senin (16/12/2024).
Menurut dia, awalnya polisi mengundang para saksi ataupun terlapor untuk dimintai keterangan sebagai klarifikasi terkait kasus tersebut. Setelah klarifikasi dilakukan, polisi kemudian meningkatkan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Dari tahap penyidikan itulah saat ini kami sudah mengamankan saudara terlapor berinisial GSH tersebut," kata dia.
Menurut dia, penyidik membutuhkan waktu untuk meningkatkan tahapan dari penyelidikan ke penyidikan. Pasalnya, kasus itu bukan merupakan kasus tertangkap tangan, melainkan kasus pidana umum.
"Jadi langkah-langkah prosedur hukum itu harus kami lalui," kata dia.
Ihwal adanya isu terlapor kebal hukum, Ary secara tegas membantahnya. Pasalnya, saat ini pelaku juga telah ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Buktinya sekarang terlapor sudah dimintai keterangan dan perkara sudah naik ke tahap penyidikan," kata dia.
Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot. Dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti. Dalam keterangannya, akun X itu menulis bahwa aksi penganiayaan itu dilakukan oleh seorang bos roti di Jakarta Timur.
"Sudah dua bulan kejadian tapi pelaku belum juga tersentuh hukum padahal korban sudah melapor dan bikin laporan kekepolisian," tulis akun tersebut.
Sumber: republika