Indonesia Kekosongan Ibukota Negara, Saiful Anam: Pemerintah Gamang

Indonesia Kekosongan Ibukota Negara, Saiful Anam: Pemerintah Gamang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Indonesia saat ini mengalami kekosongan Ibukota Negara menyusul ditekennya UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menggantikan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, namun belum diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) soal Ibu Kota Nusantara (IKN).

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, setelah resminya UU 151/2024 tentang Provinsi DKJ yang diteken Presiden Prabowo Subianto.


"Jadi pasca UU DKI diteken dan berubah menjadi DKI maka kita saat ini terjadi kekosongan Ibukota Negara," kata Saiful kepada RMOL, Minggu, 8 Desember 2024.

Karena, menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, penamaan DKI Jakarta filosofinya karena memang Jakarta adalah Ibukota Negara.

"Jika UU DKI dirubah menjadi DKJ, sementara Keppres pemindahan Ibukota tidak atau belum diteken oleh Presiden, maka menurut saya saat ini terjadi kevakuman Ibukota Negara," kata Saiful. 

"Ini tentu sangat aneh dan ada kegamangan dari pemerintah untuk secara tegas menyatakan IKN sebagai Ibukota Negara," pungkas Saiful.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita