Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik ilegal klinik kecantikan di berbagai daerah, termasuk yang baru-baru ini menjadi sorotan publik. IDI menegaskan pentingnya memastikan sertifikasi dan kompetensi pemilik serta tenaga medis yang bekerja di klinik kecantikan untuk melindungi keselamatan pasien.
Kasus Klinik Ria Beauty: Pelajaran Penting
Kasus yang menimpa klinik Ria Beauty menjadi contoh nyata betapa pentingnya pengawasan terhadap klinik kecantikan. Berdasarkan laporan, pemilik klinik tersebut tidak memiliki sertifikasi medis yang memadai. IDI menekankan bahwa praktik medis, termasuk di bidang estetika, memerlukan keahlian khusus yang hanya bisa diperoleh melalui pendidikan formal dan pelatihan terakreditasi.
“Jangan sampai praktik seperti ini menjadi ajang spekulasi yang membahayakan keselamatan pasien. Setiap tindakan medis harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki izin resmi,” ungkap seorang perwakilan IDI.
Risiko Praktik Klinik Kecantikan Ilegal
IDI mengingatkan bahwa tindakan estetika seperti injeksi filler, botox, hingga prosedur bedah kecil memiliki risiko komplikasi, mulai dari infeksi, reaksi alergi, hingga kerusakan jaringan permanen. Risiko ini meningkat jika prosedur dilakukan oleh individu tanpa kompetensi yang diakui.
“Pasien harus lebih kritis dalam memilih klinik kecantikan. Pastikan klinik tersebut memiliki izin operasional dari dinas kesehatan setempat, dan tenaga medis yang menangani memiliki sertifikasi yang jelas,” tambah IDI.
Langkah yang Harus Dilakukan
IDI mendesak pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan pihak berwenang lainnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap klinik kecantikan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan praktik ilegal yang ditemukan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Edukasi dan Pendampingan oleh IDI
Sebagai bentuk tanggung jawab, IDI terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memilih layanan kesehatan yang aman dan terpercaya. Informasi lebih lanjut mengenai panduan memilih layanan medis dapat diakses melalui situs resmi IDI di idionline.id.
Kesimpulan
Praktik klinik kecantikan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi bagi keselamatan pasien. IDI menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan medis harus didukung oleh kompetensi dan sertifikasi tenaga kesehatan yang jelas. Semua pihak harus berkolaborasi untuk memastikan keamanan dalam setiap layanan medis, termasuk di bidang estetika.