Hotman Paris Nyaris Tergocek Bela Agus Buntung, Awalnya Sebut tak Masuk Akal

Hotman Paris Nyaris Tergocek Bela Agus Buntung, Awalnya Sebut tak Masuk Akal

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Hotman Paris Nyaris Tergocek Bela Agus Buntung, Awalnya Sebut tak Masuk Akal

GELORA.CO -
Awalnya sebut tak masuk akal, kini pengacara kondang Hotman Paris nyaris tergocek bela Agus Buntung.

Setelah jadi tersangka dan gelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual Agus Buntung, kini Horman Paris mulai mendapat pencerahan.

Sebelumnya mengaku prihatin dan tidak percaya dengan penetapan tersangka Agus Buntung.

Hotman Paris menegaskan bahwa dirinya bakal melakukan penelusuran terhadap kasus yang menimpa pemuda disabilitas itu. 

"Makanya aneh, ini aku lagi coba telusuri," tulis Hotman Paris di Instagramnya @hotmanparisofficial, Minggu (1/12/2024).

Menurut Hotman, , penetapan tersangka terhadap pemuda disabilitas itu tidak masuk akal. Apa lagi dalam menjalani kesehariannya, Agus harus dibantu orangtuanya.

"Kasian makan, mandi, buang besar pun dibantu gimana dia mau perkosa mahasiswi, gak masuk akal," terangnya.

Terkini, Hotman Paris tampaknya mulai melihat kasus tersebut masuk akal.

Apalagi sudah banyak video yang memperlihatkan Agus Buntung bisa melakukan berbagai kegiatan secara mandiri meskipun tak memiliki lengan.

”Kasus Agus di NTB, pertama kali saya mendengar kasus itu saya sedikit ragu-ragu, karena sempat Hotman 911 sudah hampir membela Si Agus.  Tapi, saya baru teringat, saya sudah melihat orang yang tidak punya tangan bahkan tidak punya kaki, tapi kemampuannya sama dengan manusia normal,” kata Hotman Paris melalui postingan Instagram pribadinya.

Menurutnya, banyak penyandang disabilitas yang bisa beraktivitas layaknya orang normal.

Jadi, tidak punya kedua tangan bukan jaminan tidak bisa melakukan pelecehan seksual.

"Jadi, fakta bahwa dia tidak punya lengan tidak menjadi jaminan bahwa dia tidak bisa melakukan pelecehan atau melakukan hal-hal yang telah dituduhkan,” imbuhnya. 

Hotman Paris pun mengaku sudah mendengar kabar bahwa Agus Buntung mampu mengendarai sepeda motor yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa, termasuk bekerja meskipun tanpa kedua tangannya.

I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung ternyata tak punya uang bayar kamar homestay yang digunakannya untuk melancarkan aksinya.

Korban justru diminta membayar uang sewa tersebut dengan janji akan diganti.

Seperti diketahui, rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama (22), alias Agus Buntung, dilakukan hari ini, Rabu 11 Desember 2024. 

Rekonstruksi ini akan berlangsung di tiga lokasi utama, yaitu Taman Udayana, Islamic Center, dan Nang's Homestay, tempat kejadian dugaan pelecehan terjadi.

Tersangka Agus dijadwalkan hadir untuk memeragakan ulang kronologi kejadian berdasarkan keterangan yang ada.

Kuasa hukum tersangka, Ainuddin, menyatakan bahwa rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap kasus yang tengah berjalan.

"Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut," ujarnya, Selasa 10 Desember 2024 dilansir dari Tribun Lombok.

Dalam pemeriksaan sebelumnya di Polda NTB, Agus mengaku bahwa ada kesepakatan antara dirinya dan korban terkait hubungan yang terjadi.

Menurut Ainuddin, korban bahkan sempat berkomentar soal adegan mesum yang mereka lihat sebelum menuju homestay.

"Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi," kata Ainuddin.

Ia juga menjelaskan bahwa korban mengarahkan Agus melewati Islamic Center dan meminta Agus duduk di depan.

"Ditanya oleh korban di mana tempat yang bagus untuk melakukan itu, Agus mengatakan tahu sehingga dibawalah ke homestay tersebut," tambahnya.

Saat di homestay, Agus disebut mengaku tidak memiliki uang untuk membayar biaya homestay sehingga korban yang membayarnya.

"Namun pada saat itu kepada korban, Agus mengaku tidak memiliki uang sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban," jelas Ainuddin.

Namun, menurut pengakuan Agus, ia tidak mengganti uang tersebut setelah kejadian, yang disebut menjadi pemicu kemarahan korban dan akhirnya melaporkan Agus kepada pihak berwajib.

Rekonstruksi diharapkan dapat mengungkap fakta yang lebih jelas terkait peristiwa ini, baik dari sisi tersangka maupun korban.

Dengan melibatkan lokasi kejadian dan keterangan para saksi, rekonstruksi menjadi elemen penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Sumber: msn
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita